Angka Kecelakaan Kerja di Indonesia Menanjak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam lima tahun terakhir, kasus kecelakaan kerja di tempat kerja terus meningkat di Indonesia. Kondisi itu tecermin dari data klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) di BPJS Ketenagakerjaan. Fakta tersebut menuntut peerintah dan pihak-pihak terkait lebih memprioritaskan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Di periode Januari hingga November 2024, tercatat jumlah klaim kecelakaan kerja di Indonesia mencapai Rp 3,06 triliun. Perinciannya, sebanyak 90,19% klaim kecelakaan kerja (Rp 2,76 triliun) termasuk peserta penerima upah, 8,01% klaim (Rp 245,78 miliar) termasuk peserta bukan penerima upah dan 1,81% klaim (Rp 55,45 miliar) termasuk jasa konstruksi.
