Diskon PPnBM Mobil Diperluas Hingga 2.500 Cc, Permintaan Pasar Bakal Kian Menanjak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai bulan ini pemerintah memperluas insentif berupa diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil dari semula hanya untuk kapasitas silinder 1.500 cc kini juga merambah 2.500 cc. Agen pemegang merek (APM) optimistis tren kenaikan permintaan mobil sejak diskon PPnBM periode Maret akan berlanjut berkat perluasan sasaran insentif tersebut.
Kebijakan baru tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Beleid itu mulai berlaku 1 April 2020.
