Disuspensi, Waskita Karya (WSKT) Akui Minta Penghentian Sementara Pembayaran Bunga

Jumat, 17 Februari 2023 | 00:34 WIB
Disuspensi, Waskita Karya (WSKT) Akui Minta Penghentian Sementara Pembayaran Bunga
[ILUSTRASI. Gedung?Waskita Karya (WSKT) di Jakarta.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Kamis (16/2) menghentikan sementara seluruh perdagangan efek PT Waskita Karya Tbk (WSKT) lantaran perusahaan ini menunda pembayaran bunga obligasinya. Sanksi ini pun langsung ditanggapi Destiawan Soewardjono Presiden Direktur WSKT dalam keterangan resminya.

Kata Destiawan, pada tahun 2021 WSKT telah menyepakati master restructuring agreement (MRA) dalam rangka restrukturisasi utang. Guna mengoptimalisasi program restrukturisasi, lanjut Destiawan, WSKT akan meninjau ulang implementasi MRA, termasuk didalamnya berupa permohonan standstill alias penghentian sementara pembayaran bunga. Standstill tersebut ditujukan WSKT atas pembayaran kewajiban finansialnya kepada kreditur dan pemegang obligasi, dalam rangka equal treatment selama maksimal 6 bulan ke depan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler