Disuspensi, Waskita Karya (WSKT) Akui Minta Penghentian Sementara Pembayaran Bunga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Kamis (16/2) menghentikan sementara seluruh perdagangan efek PT Waskita Karya Tbk (WSKT) lantaran perusahaan ini menunda pembayaran bunga obligasinya. Sanksi ini pun langsung ditanggapi Destiawan Soewardjono Presiden Direktur WSKT dalam keterangan resminya.
Kata Destiawan, pada tahun 2021 WSKT telah menyepakati master restructuring agreement (MRA) dalam rangka restrukturisasi utang. Guna mengoptimalisasi program restrukturisasi, lanjut Destiawan, WSKT akan meninjau ulang implementasi MRA, termasuk didalamnya berupa permohonan standstill alias penghentian sementara pembayaran bunga. Standstill tersebut ditujukan WSKT atas pembayaran kewajiban finansialnya kepada kreditur dan pemegang obligasi, dalam rangka equal treatment selama maksimal 6 bulan ke depan.
