Ditjen Pajak Akui Kesulitan Menambah Basis Pajak Akibat Corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengumpulkan penerimaan negara melalui ekstensifikasi basis pajak baru terhambat pembatasan sosial untuk mencegah pandemi virus korona. Kondisi ini membuat pajak tidak bisa melakukan pendekatan ke wajib pajak (WP) secara tatap muka.
Ekstensifikasi basis pajak tercermin dari realisasi surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang turun. Ditjen Pajak mencatat realisasi penyampaian SPT sampai April sebanyak 10,5 juta. Angka ini turun 13,2% ketimbang periode sama tahun lalu 12,1 juta.
