Ditjen Pajak Menerima Data Keuangan WNI dari 65 Negara

Selasa, 26 Februari 2019 | 07:00 WIB
Ditjen Pajak Menerima Data Keuangan WNI dari 65 Negara
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sudah memanfaatkan data yang berasal dari program Automatic Exchange of Information (AEoI). Data tersebut meliputi data keuangan warga negara Indonesia (WNI) yang tersebar di 65 negara. Namun, hingga kini Ditjen Pajak belum bisa memastikan berapa potensi penerimaan perpajakan dari data tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama menjelaskan, di program AEoI, Indonesia menerima data dari 65 negara dan mengirimkan data ke 54 negara. Negara-negara yang telah mengirimkan data antara lain Singapura, Hong Kong, China dan Australia.

Tak hanya itu, Pajak memastikan negara-negara tax haven seperti Bahama, Panama hingga Virgin Island juga sudah mengirimkan data. Negara Panama menjadi pembicaraan dua tahun lalu, terkait munculnya dokumen Panama Paper yang berisi nama-nama miliuner penyimpan dana di negara tersebut.

Sejumlah pengusaha dan pejabat di Indonesia juga tercantum di dokumen tersebut. Hanya saja Hestu belum bisa membeberkan data yang diperoleh lewat AEoI. Dia menyebut, data tersebut harus dipastikan kebenarannya terlebih dahulu.

Pertama dalam pengolahan data itu Pajak harus memastikan akurasinya. Misalnya Si A punya rekening di  negara pengirim data, maka pajak akan memeriksa identitasnya apakah sudah terdaftar di Nomor Pokok Wajib Pajaknya (NPWP) atau belum. "Jangan sampai kami salah sasaran. Jadi haru dipastikan betul-betul baru kami tindak lanjuti. Kami cek juga SPTnya (surat pemberitahuan pajak) sudah dilaporkan atau belum," jelas Hestu, Senin (25/2).

Meski tak menyebutkan secara detail kapan pengolahan data ini selesai, Hestu memastikan Pajak memanfaatkan data AEoI pada tahun ini. Hasil olahan data AEoI akan menjadi data tambahan bagi Ditjen Pajak untuk mengecek kepatuhan wajib pajak.

Selain data dari 65 negara, Ditjen Pajak menunggu laporan dari beberapa negara lain. Program AEoI pada tahun ini diikuti oleh 120 negara. Dari jumlah itu, sebanyak 88 negara akan mengirimkan data ke Indonesia. "Tambahan tahun ini, salah satunya dari Swiss," jelas Hestu.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah Redjalam optimistis, data AEoI bisa mendukung Ditjen Pajak mengejar target penerimaan. Pasalnya, sebagian negara pemberi data ke Indonesia adalah negara yang selama ini jadi tujuan penyimpanan aset orang kaya Indonesia.

Apalagi, kinerja pajak awal tahun ini belum memuaskan. Realisasi penerimaan pajak Januari 2019 hanya Rp 86 triliun atau 5,45% dari target APBN 2019. Jumlah itu cuma naik 8,82% secara tahunan.

Bagikan

Berita Terbaru

Regulasi Koperasi Saat Ini Sudah Tidak Relevan
| Rabu, 24 Juni 2026 | 07:19 WIB

Regulasi Koperasi Saat Ini Sudah Tidak Relevan

Parlemen sedang menggodok revisi UU Koperasi agar sesuai dengan tuntutan ekonomi modern dan teknologi digital

MSCI Perpanjang Indonesia di Emerging Market, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 24 Juni 2026 | 07:14 WIB

MSCI Perpanjang Indonesia di Emerging Market, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini

MSCI memperpanjang peninjauan status Indonesia sebagai ekonomi emerging market. Indonesia bisa ke frontier (perbatasan), jika tidak ada kemajuan.

Ada Peluang Harga Pertamax Turun
| Rabu, 24 Juni 2026 | 07:10 WIB

Ada Peluang Harga Pertamax Turun

Melandainya harga energi di pasar global dinilai dapat dimanfaatkan untuk menyelaraskan harga pasar Pertamax

Likuiditas Belum Tunjukkan Ekonomi Kuat
| Rabu, 24 Juni 2026 | 07:08 WIB

Likuiditas Belum Tunjukkan Ekonomi Kuat

Uang beredar dalam arti luas (M2) per Mei 2026 mencapai Rp 10.415,9 triliun, atau tumbuh 10,8% secara tahunan.

Dilema DMO Batubara dan Ketergantungan PLN
| Rabu, 24 Juni 2026 | 07:05 WIB

Dilema DMO Batubara dan Ketergantungan PLN

Kementerian ESDM membuka opsi merevisi harga patokan DMO batubara dengan mempertimbangkan kondisi keungn PLN

Perubahan Penting Revisi Undang-Undang P2SK
| Rabu, 24 Juni 2026 | 06:56 WIB

Perubahan Penting Revisi Undang-Undang P2SK

Revisi UU P2SK mengubah sejumlah kewenangan lembaga hingga munculnya aturan baru                    

Imbal Hasil SBN Kembali Menanjak
| Rabu, 24 Juni 2026 | 06:45 WIB

Imbal Hasil SBN Kembali Menanjak

Yield SBN 10 tahun kini di level 7,18%, naik signifikan. Kombinasi ini tunjukkan investor sedang nilai ulang risiko makro. 

Pusat Finansial dan Bayang-Bayang Surga Pajak
| Rabu, 24 Juni 2026 | 06:41 WIB

Pusat Finansial dan Bayang-Bayang Surga Pajak

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) masuk Prolegnas Prioritas 2026.

Nasib Rupiah Rabu Ini: Mampukah Bertahan dari Gempuran Dolar?
| Rabu, 24 Juni 2026 | 06:30 WIB

Nasib Rupiah Rabu Ini: Mampukah Bertahan dari Gempuran Dolar?

Rupiah melemah ke Rp17.859 per dolar AS pada Selasa. Simak mengapa inflasi AS bisa menyeret rupiah lebih dalam lagi.

Pasar Keuangan Bergejolak, Dana Kelolaan Reksadana Tergerus
| Rabu, 24 Juni 2026 | 06:15 WIB

Pasar Keuangan Bergejolak, Dana Kelolaan Reksadana Tergerus

Dana kelolaan atau asset under management (AUM) mayoritas produk reksadana menyusut pada Mei 2026 dibanding sebulan sebelumnya

INDEKS BERITA

Terpopuler