Ditjen Pajak Menerima Data Keuangan WNI dari 65 Negara

Selasa, 26 Februari 2019 | 07:00 WIB
Ditjen Pajak Menerima Data Keuangan WNI dari 65 Negara
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sudah memanfaatkan data yang berasal dari program Automatic Exchange of Information (AEoI). Data tersebut meliputi data keuangan warga negara Indonesia (WNI) yang tersebar di 65 negara. Namun, hingga kini Ditjen Pajak belum bisa memastikan berapa potensi penerimaan perpajakan dari data tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama menjelaskan, di program AEoI, Indonesia menerima data dari 65 negara dan mengirimkan data ke 54 negara. Negara-negara yang telah mengirimkan data antara lain Singapura, Hong Kong, China dan Australia.

Tak hanya itu, Pajak memastikan negara-negara tax haven seperti Bahama, Panama hingga Virgin Island juga sudah mengirimkan data. Negara Panama menjadi pembicaraan dua tahun lalu, terkait munculnya dokumen Panama Paper yang berisi nama-nama miliuner penyimpan dana di negara tersebut.

Sejumlah pengusaha dan pejabat di Indonesia juga tercantum di dokumen tersebut. Hanya saja Hestu belum bisa membeberkan data yang diperoleh lewat AEoI. Dia menyebut, data tersebut harus dipastikan kebenarannya terlebih dahulu.

Pertama dalam pengolahan data itu Pajak harus memastikan akurasinya. Misalnya Si A punya rekening di  negara pengirim data, maka pajak akan memeriksa identitasnya apakah sudah terdaftar di Nomor Pokok Wajib Pajaknya (NPWP) atau belum. "Jangan sampai kami salah sasaran. Jadi haru dipastikan betul-betul baru kami tindak lanjuti. Kami cek juga SPTnya (surat pemberitahuan pajak) sudah dilaporkan atau belum," jelas Hestu, Senin (25/2).

Meski tak menyebutkan secara detail kapan pengolahan data ini selesai, Hestu memastikan Pajak memanfaatkan data AEoI pada tahun ini. Hasil olahan data AEoI akan menjadi data tambahan bagi Ditjen Pajak untuk mengecek kepatuhan wajib pajak.

Selain data dari 65 negara, Ditjen Pajak menunggu laporan dari beberapa negara lain. Program AEoI pada tahun ini diikuti oleh 120 negara. Dari jumlah itu, sebanyak 88 negara akan mengirimkan data ke Indonesia. "Tambahan tahun ini, salah satunya dari Swiss," jelas Hestu.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah Redjalam optimistis, data AEoI bisa mendukung Ditjen Pajak mengejar target penerimaan. Pasalnya, sebagian negara pemberi data ke Indonesia adalah negara yang selama ini jadi tujuan penyimpanan aset orang kaya Indonesia.

Apalagi, kinerja pajak awal tahun ini belum memuaskan. Realisasi penerimaan pajak Januari 2019 hanya Rp 86 triliun atau 5,45% dari target APBN 2019. Jumlah itu cuma naik 8,82% secara tahunan.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

INDEKS BERITA

Terpopuler