Ditjen Pajak Menyisir Youtuber dan Tiktoker

Rabu, 22 Mei 2024 | 06:47 WIB
Ditjen Pajak Menyisir Youtuber dan Tiktoker
[ILUSTRASI. Warga membuat konten Youtube di Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (17/2/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc.]
Reporter: Dendi Siswanto, Rashif Usman | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kreator konten seperti Youtuber dan Tiktoker, bersiaplah! Pemerintah akan menyigi pajak para konten kreator, atau mereka yang selama ini mencari pendapatan dari ranah digital.

Draf Undang-Undang tentang Penyiaran yang kini tengah dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mencantumkan pungutan pajak para konten kreator ini. Dalam Pasal 34 F ayat (2) huruf g RUU tersebut, pemerintah mempertegas bahwa penyelenggara platform digital penyiaran dan/atau platform teknologi penyiaran wajib membayar pajak, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Menyebar Dividen Interim Senilai Rp 400 Miliar
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:46 WIB

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Menyebar Dividen Interim Senilai Rp 400 Miliar

Emiten menara telekomunikasi PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) menyampaikan rencana pembagian dividen interim untuk periode tahun buku 2025.

Polemik Perpanjangan Izin Tambang di Kawasan IKN
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:45 WIB

Polemik Perpanjangan Izin Tambang di Kawasan IKN

Dalam zonasi IKN tidak terdapat peruntukan bagi pertambangan. Seluruh tanah di wilayah IKN berada di bawah kewenangan Otorita IKN (OIKN).

Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Revisi Harga Baru dan Tetapkan Jadwal Rights Issue
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:42 WIB

Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Revisi Harga Baru dan Tetapkan Jadwal Rights Issue

Dalam prospektus terbaru, harga pelaksanaan rights issue Rp 12.975 per saham. Dus, PANI berpotensi meraup dana Rp 15,73 triliun.

Sentimen Ekonomi Domestik Bisa Dorong Laju IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:35 WIB

Sentimen Ekonomi Domestik Bisa Dorong Laju IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG berpeluang bergerak di zona hijau pada hari ini, ditopang sejumlah data ekonomi domestik yang membaik. ​Sejumlah saham ini layak dicermati.

Emas Masih Jadi Jawara Portofolio di November
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:30 WIB

Emas Masih Jadi Jawara Portofolio di November

Berdasarkan data Bloomberg, harga emas spot telah mencetak return 6,47% secara bulanan (MoM) dan naik sebesar 50,08% secara year to date (YtD)

Surplus Neraca Dagang Menyusut
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:28 WIB

Surplus Neraca Dagang Menyusut

Indonesia telah mencatatkan surplus neraca perdagangan selama 66 bulan berturut-turut               

Himbara Siap Bila Dana SAL Ditarik Pemerintah
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:25 WIB

Himbara Siap Bila Dana SAL Ditarik Pemerintah

Berhembus kabar bahwa pemerintah akan segera menarik dana saldo anggaran lebih (SAL) yang di tempatkan di bank-bank milik Danantara​

Geliat Bisnis Pariwisata di Ujung Tahun
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:20 WIB

Geliat Bisnis Pariwisata di Ujung Tahun

Perjalanan wisata pada Nataru kali ini diperkirakan naik 15% dibandingkan Nataru tahun lalu (year-on-year).

Efektivitas Belanja Masih Menjadi Sorotan
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:18 WIB

Efektivitas Belanja Masih Menjadi Sorotan

Alokasi belanja prioritas 2026 tembus Rp 2.567 triliun, hampir 70% dari pagu belanja APBN           

Rupiah Terangkat Dolar AS yang Lesu
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:15 WIB

Rupiah Terangkat Dolar AS yang Lesu

Mengutip data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup menguat 0,07% secara harian ke level Rp 16.663 per dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler