KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum menyiapkan strategi khusus untuk mengatasi penerimaan pajak yang seret belakangan ini. Selama empat bulan pertama tahun ini, penerimaan pajak terhadang perlambatan pertumbuhan perekonomian dan kebijakan percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hanya saja,
Sebagai gambaran, per akhir April 2019, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 387 triliun. Artinya penerimaan hanya tumbuh 1% year on year (yoy). Padahal, untuk memenuhi pendanaan seluruh belanja tahun ini, penerimaan pajak harus tumbuh 19,88% yoy sepanjang tahun.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku belum ada strategi baru untuk memacu penerimaan perpajakan tahun ini. Kantor pajak hanya akan berupaya untuk menggenjot penerimaan melalui peningkatan extra effort.
"Effort kita sama. Kualitasnya yang terus kami improve," kata Yon Arsal, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kemkeu kepada KONTAN, Selasa (21/5).
Extra effort penagihan pajak dilakukan baik terhadap wajib pajak maupun menyisir masyarakat yang belum menjadi wajib pajak. Usaha lebih gencar yang ia dimaksud yaitu mengimplementasikan manajemen risiko kepatuhan wajib pajak, pembentukan komite perencanaan pemeriksaan, hingga kerjasama dengan Diorektorat Jenderal Ditjen Bea dan Cukai juga Direktorat Jenderal Anggaran Kemkeu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan sempat menyatakan akan tetap mengedepankan edukasi dan penyuluhan dan pelayanan hingga pengawasan dengan data-data yang ada. "Hasil dari pengawasan dan pemeriksaan growth-nya masih 11%," kata Robert. Selain itu, Pajak terus melanjutkan reformasi perpajakan yang sudah jalan.
Meskipun ada potensi penerimaan pajak turun, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Askolani belum mau menyebutkan secara gamblang apa dampaknya terhadap belanja negara. Ia menyebut Kemkeu masih memonitor kondisi ini secara berkala tiap bulan. "Nanti dalam laporan semester I-2019 pada bulan Juli akan kami hasil evaluasi enam bulan berjalan, serta membuat perkiraannya untuk sisa enam bulan berikutnya sampai dengan akhir tahun," kata Askolani.
Tapi, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengingatkan upaya pemerintah dalam mengejar target penerimaan pajak tahun ini. Sebab, "Upaya itu bisa berdampak negatif terhadap iklim usaha," kata Piter.
Piter memperkirakan, realisasi penerimaan pajak akhir tahun hanya akan mencapai 90%–95% dari target. Sehingga defisit anggaran akan melebar ke kisaran 2%–2,5% terhadap PDB.