Dituduh Monopoli Oleh Komisi Persaingan India, Peritel Milik Walmart Ini Banding

KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Flipkart membela diri atas penyelidikan antimonopoli yang dilakukan oleh Komisi Persaingan India atau Competition Commission of India (CCI). Menurut draft pengajuan banding di pengadilan yang dilihat oleh Reuters, peritel India yang dimiliki oleh Walmart tersebut menyatakan tidak seharusnya diperlakukan sama seperti Amazon dalam penyelidikan karena bukti terhadap kedua perusahaan berbeda secara kualitatif.
Baik Amazon dan Flipkart telah menantang CCI dengan meminta pencabutan keputusan Pengadilan India Bulan Juni yang mengizinkan berlanjutnya penyelidikan antimonopoli terhadap mereka. Amazon dan Flipkart menyangkal melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan