KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Atlas Resources Tbk (ARII), PT Diva Kencana Borneo, sejak awal bulan ini resmi menyandang status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara.
Yang menarik, putusan PKPU Sementara tersebut justru tidak berasal dari permohonan PKPU yang diajukan oleh PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.