KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan dividen yang akan dibagikan himpunan bank milik negara (Himbara) di tahun depan tidak akan lebih rendah daripada nilai di tahun-tahun sebelumnya. Dividen yang akan dibagikan tahun depan dihitung berdasarkan kinerja di 2022.
Muhammad Khoerur Roziqin, Deputi Jasa Keuangan Kementerian BUMN, mengatakan, belum ada keputusan spesifik yang dibuat. Tapi dipastikan tak di bawah dividen tahun sebelumnya.
