Berita Market

Dorong IPO Startup, BEI Bakal Revisi Sejumlah Peraturan

Rabu, 19 Mei 2021 | 10:38 WIB
Dorong IPO Startup, BEI Bakal Revisi Sejumlah Peraturan

ILUSTRASI. BEI berniat merevisi aturan free float untuk mengakomodasi perusahaan startup melantai di bursa.. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan sejumlah aturan untuk mengakomodasi perusahaan start up, terutama yang sudah berstatus unicorn atau lebih besar, agar bisa melepas saham di bursa. BEI antara lain berniat merevisi aturan free float.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, BEI akan mendefinisikan ulang istilah free float dalam Peraturan I-A revisi sebagai saham publik atawa public float. "Sehingga, pengaturan saham publik akan berbeda dengan penerapan saat ini," kata dia, Selasa (18/5).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru