ILUSTRASI. Uni Eropa berupaya meningkatkan industri chip di kawasannya serta mengurangi ketergantungan terhadap pasokan Amerika Serikat (AS) dan Asia. Julien Warnand/Pool via REUTERS
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Komisi Eropa akan melonggarkan aturan pendanaan untuk ekspansi pabrik semikonduktor inovatif di bawah rencana aturan European Chips Act yang diumumkan pada Hari Selasa (8/2). Uni Eropa berupaya meningkatkan industri chip di kawasannya serta mengurangi ketergantungan terhadap pasokan Amerika Serikat (AS) dan Asia.
European Chips Act akan memungkinkan tambahan investasi publik dan swasta sebesar 15 miliar euro atau US$ 17 miliar pada tahun 2030. Demikian kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dalam sebuah pernyataan.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG