ILUSTRASI. Karyawan memberikan pelayanan usai peresmian kantor baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas menjadi kunci penting perbankan menghadapi perlambatan ekonomi akibat pandemi korona. Itu sebabnya bank berlomba mengumpulkan amunisi dana pihak ketiga (DPK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan DPK perbankan per Mei 2020 masih naik 8,87% secara year on year (yoy) menjadi Rp 6.174,6 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.