Berita Bisnis

DPK Menyusut, Tekanan Melanda Bank-Bank Kecil

Kamis, 09 Juli 2020 | 08:16 WIB
DPK Menyusut, Tekanan Melanda Bank-Bank Kecil

ILUSTRASI. Karyawan memberikan pelayanan usai peresmian kantor baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.

Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas menjadi kunci penting perbankan menghadapi perlambatan ekonomi akibat pandemi korona. Itu sebabnya bank berlomba mengumpulkan amunisi dana pihak ketiga (DPK).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan DPK perbankan per Mei 2020 masih naik 8,87% secara year on year (yoy) menjadi Rp 6.174,6 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru