DPR Buka Pintu bagi Pebisnis untuk Membahas Revisi UU Persaingan Sehat

Jumat, 18 Januari 2019 | 09:22 WIB
DPR Buka Pintu bagi Pebisnis untuk Membahas Revisi UU Persaingan Sehat
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR membuka pintu bagi pebisnis untuk melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Eka Sastra, Anggota Komisi VI DPR RI menyatakan, memberikan kesempatan bagi pengusaha untuk berdiskusi demi menghasilkan aturan yang kredibel. "Penyusunan revisi harus terbuka terhadap semua masukan, karena tujuannya adalah untuk memperkuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan tidak memberi efek negatif kepada iklim usaha domestik," ujar dia.

Kalangan pengusaha sudah menyuarakan keberatan mereka terhadap revisi atas sejumlah pasal dalam UU No 5/1999. Keberatan pebisnis yang sering terdengar adalah besaran denda maksimal 25% dari penjualan serta kewajiban membayar 10% denda sebagai syarat pengajuan banding.

KPPU masih belum memberi masukan terkait  dengan keberatan para pengusaha. Komisioner KPPU Guntur Syahputra menyatakan akan menjalankan keputusan revisi UU itu. "Prinsipnya kami menjalankan UU yang diamanatkan," kata Guntur.

Sejatinya, pemerintah menurut Staf Ahli Bidang Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemdag), Lasminingsih, sudah memasukkan usulan dari para pengusaha. Misalnya, pencabutan pembayaran denda 10% sebelum mengajukan banding.

Ia memastikan revisi aturan tersebut bakal ditekankan pada rapat panitia kerja (panja). Tapi itu masih bergantung kepada sikap wakil rakyat.  "Pemerintah berharap masih ada kesempatan rapat panja dan aturan tersebut bisa dihilangkan," katanya kepada KONTAN, Kamis (17/1).

Namun, tidak sepenuhnya permintaan pengusaha direspon positif oleh pemerintah. Keluhan pengusaha terkait tingginya batas maksimum sanksi 25% dinyatakan sudah final. Sebab sudah menunjukkan rasa keadilan karena berdasarkan pada penjualan saat masa pelanggaran. "Persentase denda sudah dibahas dan disetujui seperti itu," terang Lasminingsih.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Moody's Waspadai Fiskal Indonesia, Ekonom Sebut Defisit APBN 2026 Berisiko Tembus 3%
| Jumat, 24 Juli 2026 | 10:00 WIB

Moody's Waspadai Fiskal Indonesia, Ekonom Sebut Defisit APBN 2026 Berisiko Tembus 3%

Solusi jangka pendek berupa pemangkasan belanja tidak akan cukup tanpa perbaikan struktural di sisi penerimaan. 

Merger dan Penutupan Ratusan BUMN Dinilai bisa Dongkrak Laba, Asal Integrasi Berhasil
| Jumat, 24 Juli 2026 | 09:39 WIB

Merger dan Penutupan Ratusan BUMN Dinilai bisa Dongkrak Laba, Asal Integrasi Berhasil

Restrukturisasi besar-besaran jadi salah satu strategi agar BUMN bisa mencetak laba sedikitnya Rp 360 triliun pada 2026.

Tren Positif Saham Usai Menggelar Stock Split, Katalis Positif atau Cuma Ikut Tren?
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:57 WIB

Tren Positif Saham Usai Menggelar Stock Split, Katalis Positif atau Cuma Ikut Tren?

Stock split membuat pergerakan harga saham menjadi lebih menarik karena fraksi harga yang lebih kecil.

Industri Tembakau Siap Mengadu ke Presiden
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:44 WIB

Industri Tembakau Siap Mengadu ke Presiden

Terdapat tiga poin utama dalam rancangan Permenkes sebagai aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 yang menjadi perhatian pelaku usaha.

Saham Konglomerasi Jadi Buruan Lagi
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:38 WIB

Saham Konglomerasi Jadi Buruan Lagi

Meredanya sentimen negatif kembali mendorong kenaikan harga saham-saham konglomerasi yang sudah banyak terdiskon

Industri Baja Mendukung Penertiban Pajak
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:36 WIB

Industri Baja Mendukung Penertiban Pajak

Seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Indonesia semestinya menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harga Energi Naik, Saham Migas Ngegas
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:33 WIB

Harga Energi Naik, Saham Migas Ngegas

Analis mengingatkan, volatilitas harga saham migas masih cukup tinggi lantaran ketidakpastian masih tinggi

Investor Masih Waspada Konflik AS-Iran, IHSG Rawan Terkoreksi
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:31 WIB

Investor Masih Waspada Konflik AS-Iran, IHSG Rawan Terkoreksi

Pelemahan IHSG tidak lepas dari kenaikan harga minyak mentah yang mencapai level tertinggi dalam enam pekan terakhir.

Investor Asing Gencar Akumulasi Saham TINS, Prospek Harga Timah Masih Jadi Penopang
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:29 WIB

Investor Asing Gencar Akumulasi Saham TINS, Prospek Harga Timah Masih Jadi Penopang

Pertumbuhan produksi tambang dunia belum mampu mengimbangi kenaikan permintaan industri elektrifikasi, energi terbarukan, AI, hingga pusat data.

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Melanjutkan Ekspansi Gerai
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:29 WIB

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Melanjutkan Ekspansi Gerai

ACES tetap menjalankan rencana ekspansi dengan membuka sekitar 25-30 gerai AZKO, terutama di kota tier 2 dan tier 3

INDEKS BERITA

Terpopuler