DPR Buka Pintu bagi Pebisnis untuk Membahas Revisi UU Persaingan Sehat

Jumat, 18 Januari 2019 | 09:22 WIB
DPR Buka Pintu bagi Pebisnis untuk Membahas Revisi UU Persaingan Sehat
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR membuka pintu bagi pebisnis untuk melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Eka Sastra, Anggota Komisi VI DPR RI menyatakan, memberikan kesempatan bagi pengusaha untuk berdiskusi demi menghasilkan aturan yang kredibel. "Penyusunan revisi harus terbuka terhadap semua masukan, karena tujuannya adalah untuk memperkuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan tidak memberi efek negatif kepada iklim usaha domestik," ujar dia.

Kalangan pengusaha sudah menyuarakan keberatan mereka terhadap revisi atas sejumlah pasal dalam UU No 5/1999. Keberatan pebisnis yang sering terdengar adalah besaran denda maksimal 25% dari penjualan serta kewajiban membayar 10% denda sebagai syarat pengajuan banding.

KPPU masih belum memberi masukan terkait  dengan keberatan para pengusaha. Komisioner KPPU Guntur Syahputra menyatakan akan menjalankan keputusan revisi UU itu. "Prinsipnya kami menjalankan UU yang diamanatkan," kata Guntur.

Sejatinya, pemerintah menurut Staf Ahli Bidang Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemdag), Lasminingsih, sudah memasukkan usulan dari para pengusaha. Misalnya, pencabutan pembayaran denda 10% sebelum mengajukan banding.

Ia memastikan revisi aturan tersebut bakal ditekankan pada rapat panitia kerja (panja). Tapi itu masih bergantung kepada sikap wakil rakyat.  "Pemerintah berharap masih ada kesempatan rapat panja dan aturan tersebut bisa dihilangkan," katanya kepada KONTAN, Kamis (17/1).

Namun, tidak sepenuhnya permintaan pengusaha direspon positif oleh pemerintah. Keluhan pengusaha terkait tingginya batas maksimum sanksi 25% dinyatakan sudah final. Sebab sudah menunjukkan rasa keadilan karena berdasarkan pada penjualan saat masa pelanggaran. "Persentase denda sudah dibahas dan disetujui seperti itu," terang Lasminingsih.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Aliran Dana Asing Mengarah ke Surat Utang Domestik
| Rabu, 16 Juli 2025 | 05:46 WIB

Aliran Dana Asing Mengarah ke Surat Utang Domestik

Per 11 Juli 2025, arus modal asing tercatat masuk ke pasar obligasi domestik sebesar Rp 17,2 triliun dalam sebulan terakhir. 

PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) Berharap Pada Bisnis Serat Optik
| Rabu, 16 Juli 2025 | 05:44 WIB

PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) Berharap Pada Bisnis Serat Optik

PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) menghadapi perubahan lanskap industri pasca konsolidasi XL-Smartfren

Bisnis Emiten Kesehatan Tak Terdampak Tarif Impor AS
| Rabu, 16 Juli 2025 | 05:43 WIB

Bisnis Emiten Kesehatan Tak Terdampak Tarif Impor AS

Kebijakan tarif impor yang akan diberlakukan Amerika Serikat pada Agustus 2025 diproyeksi tidak akan menghambat laju bisnis emiten kesehatan. 

Pasar Lesu Ancam Emiten Semen
| Rabu, 16 Juli 2025 | 05:39 WIB

Pasar Lesu Ancam Emiten Semen

Tekanan daya beli hingga curah hujan tinggi menekan kinerja emiten semen hingga akhir tahun 2025 ini

Rupiah Masih Rawan Melemah di Tengah Penantian Suku Bunga BI
| Rabu, 16 Juli 2025 | 05:36 WIB

Rupiah Masih Rawan Melemah di Tengah Penantian Suku Bunga BI

Nilai tukar rupiah berlanjut melemah di tengah manuver perang tarif tak berkesudahan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS).

KUR Khusus Bank Negara Untuk Koperasi Merah Putih
| Rabu, 16 Juli 2025 | 05:35 WIB

KUR Khusus Bank Negara Untuk Koperasi Merah Putih

Bank Himbara akan membiayai koperasi desa Merah Putih sebesar Rp 3 miliar dengan bunga 6% dan tenor 6-10 tahun.

Paylater Naik Daun, Gesekan Kartu Kredit Tetap Licin
| Rabu, 16 Juli 2025 | 05:30 WIB

Paylater Naik Daun, Gesekan Kartu Kredit Tetap Licin

Menjamurnya layanan paylater belakangan tak lantas membuat volume transaksi kartu kredit jadi melesu. ​

Janji Investasi Pebisnis Sapi Perah dan Daging
| Rabu, 16 Juli 2025 | 05:20 WIB

Janji Investasi Pebisnis Sapi Perah dan Daging

Pemerintah menggenjot impor sapi dalam lima tahun untuk bisa mewujudkan swasembada susu dan daging sapi di dalam negeri. 

Di 2026, Pendanaan Pemerintah Bakal Mengandalkan Utang
| Rabu, 16 Juli 2025 | 05:15 WIB

Di 2026, Pendanaan Pemerintah Bakal Mengandalkan Utang

Kemenkeu menargetkan rasio utang pada 2026 di kisaran 39,66%-39,73% dari produk domestik bruto (PDB) lebih tinggi dari target APBN 2025. 

Manajer Investasi Catat Rapor Hijau Meski Pasar Volatil
| Rabu, 16 Juli 2025 | 04:45 WIB

Manajer Investasi Catat Rapor Hijau Meski Pasar Volatil

Sejumlah perusahaan manajer investasi masih mampu memupuk dana kelolaan hingga dua digit saat pasar modal dilanda volatilitas 

INDEKS BERITA

Terpopuler