DPR Buka Pintu bagi Pebisnis untuk Membahas Revisi UU Persaingan Sehat

Jumat, 18 Januari 2019 | 09:22 WIB
DPR Buka Pintu bagi Pebisnis untuk Membahas Revisi UU Persaingan Sehat
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR membuka pintu bagi pebisnis untuk melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Eka Sastra, Anggota Komisi VI DPR RI menyatakan, memberikan kesempatan bagi pengusaha untuk berdiskusi demi menghasilkan aturan yang kredibel. "Penyusunan revisi harus terbuka terhadap semua masukan, karena tujuannya adalah untuk memperkuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan tidak memberi efek negatif kepada iklim usaha domestik," ujar dia.

Kalangan pengusaha sudah menyuarakan keberatan mereka terhadap revisi atas sejumlah pasal dalam UU No 5/1999. Keberatan pebisnis yang sering terdengar adalah besaran denda maksimal 25% dari penjualan serta kewajiban membayar 10% denda sebagai syarat pengajuan banding.

KPPU masih belum memberi masukan terkait  dengan keberatan para pengusaha. Komisioner KPPU Guntur Syahputra menyatakan akan menjalankan keputusan revisi UU itu. "Prinsipnya kami menjalankan UU yang diamanatkan," kata Guntur.

Sejatinya, pemerintah menurut Staf Ahli Bidang Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemdag), Lasminingsih, sudah memasukkan usulan dari para pengusaha. Misalnya, pencabutan pembayaran denda 10% sebelum mengajukan banding.

Ia memastikan revisi aturan tersebut bakal ditekankan pada rapat panitia kerja (panja). Tapi itu masih bergantung kepada sikap wakil rakyat.  "Pemerintah berharap masih ada kesempatan rapat panja dan aturan tersebut bisa dihilangkan," katanya kepada KONTAN, Kamis (17/1).

Namun, tidak sepenuhnya permintaan pengusaha direspon positif oleh pemerintah. Keluhan pengusaha terkait tingginya batas maksimum sanksi 25% dinyatakan sudah final. Sebab sudah menunjukkan rasa keadilan karena berdasarkan pada penjualan saat masa pelanggaran. "Persentase denda sudah dibahas dan disetujui seperti itu," terang Lasminingsih.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Cek 15 Saham LQ45 yang Punya Probabilitas Kenaikan Tinggi di Bulan Oktober
| Selasa, 30 September 2025 | 21:53 WIB

Cek 15 Saham LQ45 yang Punya Probabilitas Kenaikan Tinggi di Bulan Oktober

Untuk bulan Oktober 2025, IHSG diprediksi dapat lanjut naik lagi, apalagi secara historis di bulan Oktober IHSG kerap berada di zona hijau.

Tidak Hanya Menambang, INCO Jawab Dua Tantangan ESG Global Paling Mendesak
| Selasa, 30 September 2025 | 20:32 WIB

Tidak Hanya Menambang, INCO Jawab Dua Tantangan ESG Global Paling Mendesak

Pada 2024 INCO merealisasikan biaya pengelolaan lingkungan US$ 28,37 juta atau setara Rp 462,47 miliar.

Catat Aksi Net Buy Rp 199,47 Miliar, JP Morgan hingga Allianz Borong Saham ASII
| Selasa, 30 September 2025 | 19:40 WIB

Catat Aksi Net Buy Rp 199,47 Miliar, JP Morgan hingga Allianz Borong Saham ASII

Aksi akumulasi saham ASII terbanyak dilakukan oleh JP Morgan Chase & Co sebanyak 46.189.100 saham yang dilakukan pada 29 September 2025.

Anak Usaha DOID Rilis Obligasi Senilai Rp 1,4 Triliun, Tawaran Kupon Hingga 8,75%
| Selasa, 30 September 2025 | 13:38 WIB

Anak Usaha DOID Rilis Obligasi Senilai Rp 1,4 Triliun, Tawaran Kupon Hingga 8,75%

PT Bukit Makmur Mandiri Utama akan memanfaatkan dana obligasi untuk refinancing, belanja modal, dan modal kerja.

Ada Transaksi Nego Jumbo di Saham ARCI, Basis Utama Prima Milik Happy Hapsoro Jualan?
| Selasa, 30 September 2025 | 11:41 WIB

Ada Transaksi Nego Jumbo di Saham ARCI, Basis Utama Prima Milik Happy Hapsoro Jualan?

Basis Utama Prima masuk sebagai investor di ARCI saat emiten pertambangan emas tersebut menggelar IPO pada 2021.

Besarnya Efek Domino Dibalik Suntikan Rp 200 T ke Himbara untuk Koperasi Merah Putih
| Selasa, 30 September 2025 | 10:25 WIB

Besarnya Efek Domino Dibalik Suntikan Rp 200 T ke Himbara untuk Koperasi Merah Putih

Risiko terbesar jika sampai terjadi kegagalan Koperasi Merah Putih akan ditanggung desa dan kelurahan.

DPR Minta Minimum Free Float 30%, Begini Efeknya Bagi Pasar Saham dan Emiten
| Selasa, 30 September 2025 | 09:49 WIB

DPR Minta Minimum Free Float 30%, Begini Efeknya Bagi Pasar Saham dan Emiten

Jika minimum free float langsung diatur sebesar 30%, dapat menimbulkan risiko bagi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Usai Gembok Dibuka BEI, Saham KOKA Langsung Ngacir Tersulut Rencana Masuknya Ningbo
| Selasa, 30 September 2025 | 09:10 WIB

Usai Gembok Dibuka BEI, Saham KOKA Langsung Ngacir Tersulut Rencana Masuknya Ningbo

Lonjakan saham KOKA lebih dipicu oleh euforia dan spekulasi pelaku pasar terhadap rencana masuknya calon investor strategis. 

SKK Migas Teken Perjanjian Proyek South Hub
| Selasa, 30 September 2025 | 08:29 WIB

SKK Migas Teken Perjanjian Proyek South Hub

Tiga kontrak pertama memberikan kejelasan hak dan kewajiban para pihak dalam komersialisasi minyak dan kondensat

Antam Masih Mengimpor Emas 30 Ton per Tahun
| Selasa, 30 September 2025 | 08:27 WIB

Antam Masih Mengimpor Emas 30 Ton per Tahun

Antam mendapatkan emas dari beberapa sumber. Pertama, dari Tambang Emas Pongkor di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, Kabupaten Bogor,

INDEKS BERITA

Terpopuler