DPR Buka Pintu bagi Pebisnis untuk Membahas Revisi UU Persaingan Sehat

Jumat, 18 Januari 2019 | 09:22 WIB
DPR Buka Pintu bagi Pebisnis untuk Membahas Revisi UU Persaingan Sehat
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR membuka pintu bagi pebisnis untuk melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Eka Sastra, Anggota Komisi VI DPR RI menyatakan, memberikan kesempatan bagi pengusaha untuk berdiskusi demi menghasilkan aturan yang kredibel. "Penyusunan revisi harus terbuka terhadap semua masukan, karena tujuannya adalah untuk memperkuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan tidak memberi efek negatif kepada iklim usaha domestik," ujar dia.

Kalangan pengusaha sudah menyuarakan keberatan mereka terhadap revisi atas sejumlah pasal dalam UU No 5/1999. Keberatan pebisnis yang sering terdengar adalah besaran denda maksimal 25% dari penjualan serta kewajiban membayar 10% denda sebagai syarat pengajuan banding.

KPPU masih belum memberi masukan terkait  dengan keberatan para pengusaha. Komisioner KPPU Guntur Syahputra menyatakan akan menjalankan keputusan revisi UU itu. "Prinsipnya kami menjalankan UU yang diamanatkan," kata Guntur.

Sejatinya, pemerintah menurut Staf Ahli Bidang Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemdag), Lasminingsih, sudah memasukkan usulan dari para pengusaha. Misalnya, pencabutan pembayaran denda 10% sebelum mengajukan banding.

Ia memastikan revisi aturan tersebut bakal ditekankan pada rapat panitia kerja (panja). Tapi itu masih bergantung kepada sikap wakil rakyat.  "Pemerintah berharap masih ada kesempatan rapat panja dan aturan tersebut bisa dihilangkan," katanya kepada KONTAN, Kamis (17/1).

Namun, tidak sepenuhnya permintaan pengusaha direspon positif oleh pemerintah. Keluhan pengusaha terkait tingginya batas maksimum sanksi 25% dinyatakan sudah final. Sebab sudah menunjukkan rasa keadilan karena berdasarkan pada penjualan saat masa pelanggaran. "Persentase denda sudah dibahas dan disetujui seperti itu," terang Lasminingsih.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Membedah Saham TRIN, dari Agenda Ekspansi Hingga Masuknya Anak Hashim Djojohadikusumo
| Rabu, 03 Desember 2025 | 09:59 WIB

Membedah Saham TRIN, dari Agenda Ekspansi Hingga Masuknya Anak Hashim Djojohadikusumo

Hingga pengujung 2025 PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) membidik pertumbuhan marketing revenue Rp 1,8 triliun.

BSDE Siap Menerbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 1,75 Triliun
| Rabu, 03 Desember 2025 | 08:47 WIB

BSDE Siap Menerbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 1,75 Triliun

Berdasarkan prospektus obligasi BSDE, seperti dikutip Selasa (2/12), emiten properti ini akan menerbitkan obligasi dalam empat seri.

Proyek Sanur Bakal Jadi Sumber Pendapatan Utama PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA)
| Rabu, 03 Desember 2025 | 08:03 WIB

Proyek Sanur Bakal Jadi Sumber Pendapatan Utama PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA)

Perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) kembali dibuka mulai sesi 1 hari ini, Rabu, 3 Desember 2025. 

Buyback Berakhir Hari Ini, tapi Harga Saham KLBF Kian Terpuruk Didera Sentimen MSCI
| Rabu, 03 Desember 2025 | 07:46 WIB

Buyback Berakhir Hari Ini, tapi Harga Saham KLBF Kian Terpuruk Didera Sentimen MSCI

Tekanan jual investor asing dan rerating sektor konsumer menghantam saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF).

Calon Emiten Sarang Burung Wallet Ini Tetapkan Harga IPO di Rp 168 Per Saham
| Rabu, 03 Desember 2025 | 07:41 WIB

Calon Emiten Sarang Burung Wallet Ini Tetapkan Harga IPO di Rp 168 Per Saham

Saham RLCO lebih cocok dibeli oleh investor yang memang berniat untuk trading. Memanfaatkan tingginya spekulasi pada saham-saham IPO.

Reksadana Saham Bangkit di Akhir Tahun
| Rabu, 03 Desember 2025 | 07:00 WIB

Reksadana Saham Bangkit di Akhir Tahun

Berdasarkan data Infovesta, per November 2025 reksadana saham mencatat return 17,32% YtD, disusul return reksadana campuran tumbuh 13,26% YtD

Bayang-Bayang Bunga Utang Menggerogoti Fiskal
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:46 WIB

Bayang-Bayang Bunga Utang Menggerogoti Fiskal

Utang publik global capai US$110,9 T, memicu suku bunga tinggi. Ini potensi risiko kenaikan biaya utang pemerintah Indonesia hingga Rp4.000 T. 

IHSG Lagi-Lagi Mencetak Rekor Sepanjang Hayat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:45 WIB

IHSG Lagi-Lagi Mencetak Rekor Sepanjang Hayat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pendorong penguatan IHSG berasal dari kenaikan harga saham emiten-emiten konglomerasi dan menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Perlindungan Proteksi Barang Milik Negara
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:39 WIB

Perlindungan Proteksi Barang Milik Negara

Pemerintah perkuat ketahanan fiskal melalui Asuransi BMN berbasis PFB. Cakupan aset melonjak jadi Rp 91 triliun di tahun 2025.

Ekspor Lemas Karena Bergantung ke Komoditas
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:37 WIB

Ekspor Lemas Karena Bergantung ke Komoditas

Ekspor Oktober 2025 turun 2,31% secara tahunan, tertekan anjloknya CPO dan batubara.                   

INDEKS BERITA