DPR Gagas Revisi UU BI, Independensi Bank Indonesia Dipangkas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perombakan wewenang dan fungsi Bank Indonesia (BI) mulai disiapkan oleh DPR-RI. Yang perlu menjadi catatan, agenda ini bakal memangkas independensi BI.
Rencana perombakan wenang dan fungsi BI itu akan masuk rancangan Revisi Undang-Undang (UU) No 6/2009 tentang Bank Indonesia (BI). Kemarin, (31/8), Badan Legislasi DPR mulai menyusun draf revisi UU BI. Jika terlaksana, ini adalah kali ketiga UU BI direvisi sejak disahkan pertama kali di tahun 1999.
