Berita Ekonomi

DPR ingin ikut awasi cucu BUMN

Jumat, 18 September 2020 | 07:50 WIB
DPR ingin ikut awasi cucu BUMN

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  mulai menyusun draft Rancangan Undang-undang  Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN). Beleid ini kelak akan menggantikan Undang-undang No 19/ 2003 yang dianggap sudah tak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.

Salah satu poin utama dalam aturan ini adalah soal pengawasan DPR terhadap anak dan cucu perusahaan BUMN. Pasalnya, selama ini DPR hanya diberikan wewenang mengawasi BUMN

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru