DPR Kebut Pembahasan Empat Rancangan Undang Undang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai kembali memanaskan agenda legislasi setelah sempat tertunda akibat masa reses. Bersama pemerintah, parlemen akan melanjutkan pembahasan empat rancangan undang-undang (RUU) prioritas dalam masa persidangan kali ini.
Empat RUU tersebut meliputi RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), RUU Hukum Perdata Internasional, RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, serta RUU Desain Industri.
