KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jalan. RUU ini merevisi UU No 38/2004 tentang Jalan. Pembahasan RUU ini telah dimulai Komisi V DPR dan pemerintah sejak 24 Mei 2021
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyatakan setelah disetujui tingkat komisi, RUU Jalan diserahkan ke panitia kerja (Panja) dan tim perumus dan kemudian dilanjutkan pembicaraan ke tingkat paripurna DPR.
