Reporter: Achmad Jatnika
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jalan. RUU ini merevisi UU No 38/2004 tentang Jalan. Pembahasan RUU ini telah dimulai Komisi V DPR dan pemerintah sejak 24 Mei 2021
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyatakan setelah disetujui tingkat komisi, RUU Jalan diserahkan ke panitia kerja (Panja) dan tim perumus dan kemudian dilanjutkan pembicaraan ke tingkat paripurna DPR.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.