Berita Ekonomi

DPR Mengesahkan Revisi UU RUU Jalan

Jumat, 17 Desember 2021 | 07:10 WIB
DPR Mengesahkan Revisi UU RUU Jalan

Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jalan. RUU ini merevisi  UU No 38/2004 tentang Jalan. Pembahasan RUU ini  telah dimulai Komisi V DPR dan pemerintah sejak 24 Mei 2021

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyatakan setelah disetujui tingkat komisi, RUU Jalan  diserahkan ke panitia kerja (Panja) dan tim perumus dan kemudian dilanjutkan pembicaraan ke tingkat paripurna DPR.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru