KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi pekerja wanita. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) berlanjut menjadi Undang Undang.
Artinya usulan dari Ketua DPR Puan Maharani untuk memperpanjang cuti melahirkan bagi pekerja wanita dari sebelumnya tiga bulan menjadi enam bulan bakal masuk dalam pembahasan.
