Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Kini dalam Kondisi PKPU

Selasa, 25 Januari 2022 | 04:55 WIB
Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Kini dalam Kondisi PKPU
[]
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) tengah menghadapi proses persidangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Pada tanggal 20 Januari lalu, persidangan PKPU telah digelar dan telah ada keputusan sidang. 

Sekretaris Perusahaan Dua Putra Utama Makmur Simon Arosokhi dalam keterbukaan pada Senin (24/1) menjelaskan majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah memutuskan bahwa PT Dua Putra Utama Makmur Tbk dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari. "Dengan rapat permusyawaratan majelis hakim adalah tanggal 7 Maret 2022," tulis dia dalam rilis. 

Manajemen menyebut PKPU tersebut tidak akan menganggu kegiatan operasional perusahaan dan keadaan keuangan. Bahkan kelangsungan usaha perusahaan diklaim masih tidak berdampak. 

Baca Juga: Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Resmi Menyandang Status PKPU

Gugatan PKPU tersebut bermula pada 30 Desember 2021 dimana pemohon adalah Sutrisno. Dia meminta majelis hakim mengabulkan permohonan PKPU terhadap DPUM. Sutrisno juga meminta majelis hakim menetapkan keadaan PKPU terhadap DPUM. dalam laporan keuangan DPUM tahun 2020, nama Sutrisno tercatat dalam daftar utang usaha pihak ketiga. Per Desember 2020, utang DPUM kepada Sutrisno sebesar Rp 1,5 miliar.

DPUM sampai saat ini juga masih dalam proses restrukturisasi utang kepada Indonesia Eximbank alias Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Per 30 September 2021, DPUM memiliki total liabilitas sebesar Rp 768,56 miliar. Dari jumlah tersebut, utang kepada Eximbank sebesar Rp 688,48 miliar. 

Baca Juga: Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Digugat PKPU di Tengah Kinerja yang Terpuruk

Bagikan

Berita Terbaru

Aset Asuransi Bisa Lanjutkan Tren Kenaikan
| Selasa, 17 Februari 2026 | 04:45 WIB

Aset Asuransi Bisa Lanjutkan Tren Kenaikan

OJK mencatat aset industri asuransi komersial meningkat 7,42% di tahun 2025, dari posisi akhir tahun sebelumnya menjadi Rp 981,05 triliun

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie
| Senin, 16 Februari 2026 | 11:15 WIB

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie

Fundamental  PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) tengah tertekan, bahkan per September 2025 berbalik mengalami kerugian.

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:18 WIB

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai

Yang harus diburu, perilaku manipulatif: transaksi semu, cornering, spoofing, atau penyebaran informasi menyesatkan untuk menggerakkan harga.

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:05 WIB

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi

Iming-iming dividen jumbo dengan dividend yield yang menarik jadi daya tarik saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:45 WIB

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan

Investor disarankan mengatur alokasi aset portofolio pada pekan pendek di tengah sentimen Tahun Baru Imlek dan awal bulan Ramadan 2026. 

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:40 WIB

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun

Rugi bersih yang dialami EXCL lebih bersifat pada kerugian akuntansi sebagai dampak pasca merger dengan Smartfren.

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:38 WIB

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak

Tak hanya bagi produsen, kebijakan pemerintah yang memangkas produksi batubara dan nikel pada 2026 juga memengaruhi emiten jasa pertambangan

ESG Perbankan: Kredit Keberlanjutan Menjadi Pendorong Baru Pertumbuhan
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:50 WIB

ESG Perbankan: Kredit Keberlanjutan Menjadi Pendorong Baru Pertumbuhan

Sektor berkelanjutan dan hijau berpotensi menjadi motor pertumbuhan baru kredit bank. Seperti apa laju pertumbuhan kredi

Mengukur Potensi Efisiensi Bank dari Larangan Komisaris Terima Bonus
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:15 WIB

Mengukur Potensi Efisiensi Bank dari Larangan Komisaris Terima Bonus

​Bonus jumbo direksi dan komisaris bank BUMN kembali disorot jelang RUPST 2025, di tengah pengetatan tata kelola dan evaluasi skema tantiem.

Bank Pelat Merah Siap Dorong ROA
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:00 WIB

Bank Pelat Merah Siap Dorong ROA

Presiden Prabowo Subianto telah meminta Danantara untuk mencetak ROA atau tingkat pengembalian dari aset sebesar 7% tahun ini. ​

INDEKS BERITA