Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Kini dalam Kondisi PKPU

Selasa, 25 Januari 2022 | 04:55 WIB
Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Kini dalam Kondisi PKPU
[]
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) tengah menghadapi proses persidangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Pada tanggal 20 Januari lalu, persidangan PKPU telah digelar dan telah ada keputusan sidang. 

Sekretaris Perusahaan Dua Putra Utama Makmur Simon Arosokhi dalam keterbukaan pada Senin (24/1) menjelaskan majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah memutuskan bahwa PT Dua Putra Utama Makmur Tbk dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari. "Dengan rapat permusyawaratan majelis hakim adalah tanggal 7 Maret 2022," tulis dia dalam rilis. 

Manajemen menyebut PKPU tersebut tidak akan menganggu kegiatan operasional perusahaan dan keadaan keuangan. Bahkan kelangsungan usaha perusahaan diklaim masih tidak berdampak. 

Baca Juga: Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Resmi Menyandang Status PKPU

Gugatan PKPU tersebut bermula pada 30 Desember 2021 dimana pemohon adalah Sutrisno. Dia meminta majelis hakim mengabulkan permohonan PKPU terhadap DPUM. Sutrisno juga meminta majelis hakim menetapkan keadaan PKPU terhadap DPUM. dalam laporan keuangan DPUM tahun 2020, nama Sutrisno tercatat dalam daftar utang usaha pihak ketiga. Per Desember 2020, utang DPUM kepada Sutrisno sebesar Rp 1,5 miliar.

DPUM sampai saat ini juga masih dalam proses restrukturisasi utang kepada Indonesia Eximbank alias Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Per 30 September 2021, DPUM memiliki total liabilitas sebesar Rp 768,56 miliar. Dari jumlah tersebut, utang kepada Eximbank sebesar Rp 688,48 miliar. 

Baca Juga: Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Digugat PKPU di Tengah Kinerja yang Terpuruk

Bagikan

Berita Terbaru

Luka BUMN Karya Semakin Menganga
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:38 WIB

Luka BUMN Karya Semakin Menganga

Pemangkasan anggaran, termasuk anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berdampak langsung ke kinerja emiten BUMN Karya

Harga Emas Terus Berkilau, Kinerja ANTM Bisa Memukau
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:36 WIB

Harga Emas Terus Berkilau, Kinerja ANTM Bisa Memukau

Kenaikan harga emas akan berdampak positif dan berkontribusi signifikan terhadap kinerja keuangan ANTM.

Reksadana Pasar Uang dan  Obligasi Masih Jadi Favorit Investor
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:30 WIB

Reksadana Pasar Uang dan Obligasi Masih Jadi Favorit Investor

Return reksadana obligasi dan pasar uang yang stabil dinilai menjadi pilihan aman di tengah gejolak pasar.

Saham Lapis Dua Bisa Jadi Pilihan Saat Bursa Tertekan
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:27 WIB

Saham Lapis Dua Bisa Jadi Pilihan Saat Bursa Tertekan

Performa saham lapis kedua menguat di tengah tren pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan saham blue chip

MTDL Intip Peluang Akal Imitasi
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:20 WIB

MTDL Intip Peluang Akal Imitasi

PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) mengalokasikan dana belanja modal Rp 112,5 miliar di sepanjang tahun ini.

Subsidi BBM Dicabut?
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:16 WIB

Subsidi BBM Dicabut?

Pelaksanaan kebijakan penghapusan subsidi BBM hendaknya jangan terburu-buru dan harus melalui kajian yang mendalam.

Kenaikan NPF Masih Bayangi Multifinance
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:15 WIB

Kenaikan NPF Masih Bayangi Multifinance

Daya beli masyarakat yang masih rentan membuat perusahaan pembiayaan meningkatkan kewaspadaan kenaikan NPF. 

 GNI Terancam Tutup, Waspada Efek ke Bank
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:10 WIB

GNI Terancam Tutup, Waspada Efek ke Bank

GNI tercatat pernah memperoleh kesepakatan kredit sindikasi hingga Rp 19,32 triliun, atau setara US$ 1,29 miliar pada 26 Mei 2023 lalu.​

Investor China Merangsek Potensi Pasar Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:00 WIB

Investor China Merangsek Potensi Pasar Indonesia

Bukan hanya investasi langsung saja, pemodal asal Tiongkok juga mulai melirik pasar modal Indonesia.

Dapen Harus Kerja Ekstra Keras Untuk Memupuk Aset
| Senin, 24 Februari 2025 | 05:50 WIB

Dapen Harus Kerja Ekstra Keras Untuk Memupuk Aset

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan aset industri dana pensiun (dapen) bisa tumbuh sebesar 9%-11% sepanjang tahun 2025. 

INDEKS BERITA

Terpopuler