Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Kini dalam Kondisi PKPU

Selasa, 25 Januari 2022 | 04:55 WIB
Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Kini dalam Kondisi PKPU
[]
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) tengah menghadapi proses persidangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Pada tanggal 20 Januari lalu, persidangan PKPU telah digelar dan telah ada keputusan sidang. 

Sekretaris Perusahaan Dua Putra Utama Makmur Simon Arosokhi dalam keterbukaan pada Senin (24/1) menjelaskan majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah memutuskan bahwa PT Dua Putra Utama Makmur Tbk dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari. "Dengan rapat permusyawaratan majelis hakim adalah tanggal 7 Maret 2022," tulis dia dalam rilis. 

Manajemen menyebut PKPU tersebut tidak akan menganggu kegiatan operasional perusahaan dan keadaan keuangan. Bahkan kelangsungan usaha perusahaan diklaim masih tidak berdampak. 

Baca Juga: Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Resmi Menyandang Status PKPU

Gugatan PKPU tersebut bermula pada 30 Desember 2021 dimana pemohon adalah Sutrisno. Dia meminta majelis hakim mengabulkan permohonan PKPU terhadap DPUM. Sutrisno juga meminta majelis hakim menetapkan keadaan PKPU terhadap DPUM. dalam laporan keuangan DPUM tahun 2020, nama Sutrisno tercatat dalam daftar utang usaha pihak ketiga. Per Desember 2020, utang DPUM kepada Sutrisno sebesar Rp 1,5 miliar.

DPUM sampai saat ini juga masih dalam proses restrukturisasi utang kepada Indonesia Eximbank alias Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Per 30 September 2021, DPUM memiliki total liabilitas sebesar Rp 768,56 miliar. Dari jumlah tersebut, utang kepada Eximbank sebesar Rp 688,48 miliar. 

Baca Juga: Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Digugat PKPU di Tengah Kinerja yang Terpuruk

Bagikan

Berita Terbaru

Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Siapkan Belanja Modal Rp 1,5 Triliun
| Senin, 02 Maret 2026 | 02:20 WIB

Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Siapkan Belanja Modal Rp 1,5 Triliun

Manajemen akan menggunakan dana belanja modal tahun ini untuk ekspansi jaringan rumah sakit serta penguatan layanan berteknologi tinggi.

BUMN Wajib Pesan Kapal Lewat PT PAL Indonesia
| Senin, 02 Maret 2026 | 02:10 WIB

BUMN Wajib Pesan Kapal Lewat PT PAL Indonesia

Kebijakan ini bukan monopoli melainkan untuk meningkatkan kualitas industri maritim, terutama galangan kapal di Indonesia.

Alokasi Uang Tunai Turun, Digital Kian Dominan
| Senin, 02 Maret 2026 | 02:00 WIB

Alokasi Uang Tunai Turun, Digital Kian Dominan

Beberapa bank besar pangkas alokasi uang tunai hingga triliunan rupiah jelang Lebaran 2026.             

Aset Ritel HSBC Indonesia Diperebutkan 5 Bank Raksasa di Tingkat Regional
| Minggu, 01 Maret 2026 | 16:18 WIB

Aset Ritel HSBC Indonesia Diperebutkan 5 Bank Raksasa di Tingkat Regional

Pada 2022 lalu, HSBC sejatinya sempat menjajaki kemungkinan untuk menggelar IPO bagi unit bisnisnya di Indonesia.​

Iran Tutup Selat Hormuz, Jalur Alternatif dan Bantalan Pasokan Migas Tak Memadai
| Minggu, 01 Maret 2026 | 15:58 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz, Jalur Alternatif dan Bantalan Pasokan Migas Tak Memadai

International Energy Agency (IEA) mencatat, lebih dari 26% perdagangan minyak dunia diangkut melewati selat Hormuz setiap harinya.

Kilau Bisnis Perhiasan Emas di Tahun Kuda Api
| Minggu, 01 Maret 2026 | 12:00 WIB

Kilau Bisnis Perhiasan Emas di Tahun Kuda Api

Data Kementerian Perindustrian menyebut, industri perhiasan nasional ditopang lebih dari 500 pelaku usaha dan sekitar 30.000 toko emas.

Tips Agar THR Tak Hanya Menumpang Lewat
| Minggu, 01 Maret 2026 | 09:00 WIB

Tips Agar THR Tak Hanya Menumpang Lewat

Tunjangan Hari Raya (THR) kerap habis hanya dalam hitungan hari. Simak cara mengelolanya!           

Perjalanan Karier The Ka Jit Direktur OCBC: Selalu Tertantang Menciptakan Perbaikan
| Minggu, 01 Maret 2026 | 09:00 WIB

Perjalanan Karier The Ka Jit Direktur OCBC: Selalu Tertantang Menciptakan Perbaikan

Merunut perjalanan The Ka Jit di industri perbankan hingga menjadi Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 2,76 Triliun Per Januari 2026
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:30 WIB

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 2,76 Triliun Per Januari 2026

Pencapaian tersebut meningkat 120,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya alias year on year (yoy). ​

Harga Batubara Global Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya (ITMG) Tahun 2025 Ikut Jeblok
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:24 WIB

Harga Batubara Global Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya (ITMG) Tahun 2025 Ikut Jeblok

Laba bersih PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)  terkontraksi 48,96% yoy jadi US$ 190,94 juta pada 2025, dari US$ 374,12 juta pada tahun 2024.​

INDEKS BERITA

Terpopuler