Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Kini dalam Kondisi PKPU

Selasa, 25 Januari 2022 | 04:55 WIB
Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Kini dalam Kondisi PKPU
[]
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) tengah menghadapi proses persidangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Pada tanggal 20 Januari lalu, persidangan PKPU telah digelar dan telah ada keputusan sidang. 

Sekretaris Perusahaan Dua Putra Utama Makmur Simon Arosokhi dalam keterbukaan pada Senin (24/1) menjelaskan majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah memutuskan bahwa PT Dua Putra Utama Makmur Tbk dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari. "Dengan rapat permusyawaratan majelis hakim adalah tanggal 7 Maret 2022," tulis dia dalam rilis. 

Manajemen menyebut PKPU tersebut tidak akan menganggu kegiatan operasional perusahaan dan keadaan keuangan. Bahkan kelangsungan usaha perusahaan diklaim masih tidak berdampak. 

Baca Juga: Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Resmi Menyandang Status PKPU

Gugatan PKPU tersebut bermula pada 30 Desember 2021 dimana pemohon adalah Sutrisno. Dia meminta majelis hakim mengabulkan permohonan PKPU terhadap DPUM. Sutrisno juga meminta majelis hakim menetapkan keadaan PKPU terhadap DPUM. dalam laporan keuangan DPUM tahun 2020, nama Sutrisno tercatat dalam daftar utang usaha pihak ketiga. Per Desember 2020, utang DPUM kepada Sutrisno sebesar Rp 1,5 miliar.

DPUM sampai saat ini juga masih dalam proses restrukturisasi utang kepada Indonesia Eximbank alias Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Per 30 September 2021, DPUM memiliki total liabilitas sebesar Rp 768,56 miliar. Dari jumlah tersebut, utang kepada Eximbank sebesar Rp 688,48 miliar. 

Baca Juga: Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Digugat PKPU di Tengah Kinerja yang Terpuruk

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab
| Jumat, 30 Januari 2026 | 22:29 WIB

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab

Perak anjlok 13% setelah rekor, pertanda apa bagi investor? Aksi ambil untung masif memicu koreksi tajam. 

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum
| Jumat, 30 Januari 2026 | 21:46 WIB

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum

Pengunduran diri para petinggi BEI dan OJK tersebut terjadi di tengah upaya pembenahan struktural industri pasar modal nasional.

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur
| Jumat, 30 Januari 2026 | 19:29 WIB

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur

Pengumuman MSCI yang membekukan evaluasi indeks saham Indonesia hingga bulan Mei 2026, berbuntut panjang.

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?
| Jumat, 30 Januari 2026 | 16:19 WIB

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?

Perubahan lanskap geopolitik, hingga kebijakan energi berbagai negara menjadi faktor yang berpotensi menjaga momentum sektor komoditas.

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)
| Jumat, 30 Januari 2026 | 09:00 WIB

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)

Pertumbuhan laba PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) di tahun ini akan didorong pemulihan pendapatan lintas segmen dan kontribusi bisnis obat resep.

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:52 WIB

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) menghadirkan NEKA, merek usaha baru yang menyediakan aneka kebutuhan rumah dan gaya hidup.

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:42 WIB

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha

Emiten berharap suntikan modal ke anak usaha bisa berefek positif ke kinerja perusahaan di masa mendatang. 

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:33 WIB

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham

Buyback saham dilaksanakan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) selama periode 29 Januari 2026 sampai dengan 28 April 2026. ​

Volume Produksi Meningkat, Laba Darma Henwa (DEWA) Melesat di Sembilan Bulan 2025
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:27 WIB

Volume Produksi Meningkat, Laba Darma Henwa (DEWA) Melesat di Sembilan Bulan 2025

PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mencetak pertumbuhan kinerja pendapatan dan laba bersih selama periode Januari–September 2025.​

Dana Saham Lari ke Emas? Simak Proyeksi Harga Emas di 2026
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:50 WIB

Dana Saham Lari ke Emas? Simak Proyeksi Harga Emas di 2026

Emas batangan Antam capai Rp 3,16 juta per gram. Proyeksi di 2026 harga emas Antam akan sentuh Rp 4,2 juta per gram.

INDEKS BERITA

Terpopuler