Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Digugat PKPU di Tengah Kinerja yang Terpuruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) harus menghadapi perkara hukum di tengah kinerja keuangan yang terpuruk.
Perusahaan pengolahan hasil perikanan laut ini digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang.
