Dua Sekuritas Kantongi Izin Pembiayaan Short Selling

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan izin pembiayaan short selling kepada dua sekuritas. Mereka adalah PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest Sekuritas. Namun implementasi short selling masih harus menunggu keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman BEI, Senin (25/8). Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menjelaskan, memang, izin untuk pembiayaan short selling kepada anggota bursa sudah dikeluarkan terlebih dahulu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan