Dua Sekuritas Kantongi Izin Pembiayaan Short Selling
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan izin pembiayaan short selling kepada dua sekuritas. Mereka adalah PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest Sekuritas. Namun implementasi short selling masih harus menunggu keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman BEI, Senin (25/8). Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menjelaskan, memang, izin untuk pembiayaan short selling kepada anggota bursa sudah dikeluarkan terlebih dahulu.
