Berita Ekonomi

Dugaan Korupsi MTN Rp 200 Miliar di Perum Perindo, Menteri BUMN Dukung Kejaksaan

Rabu, 25 Agustus 2021 | 09:28 WIB
Dugaan Korupsi MTN Rp 200 Miliar di Perum Perindo, Menteri BUMN Dukung Kejaksaan

ILUSTRASI. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Tribunnews/Jeprima

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mencuatnya dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) mendapat perhatian serius dari Menteri BUMN Erick Thohir. Dia menginginkan agar kasus korupsi lama dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo era 2016-2019, cepat dituntaskan.

"Sejak menjadi Menteri BUMN, saya terus menekankan akan pentingnya penerapan core value AKHLAK di Kementerian BUMN dan semua perusahaan BUMN. Kasus Perum Perindo merupakan kasus lama, sebelum saya menjabat. Oleh karena itu, saya mendorong semaksimal mungkin agar kasus ini tuntas dan direksi-direksi yang mengetahui dan terlibat, siap mempertanggungjawabkan," tegas Erick, Rabu (25/8).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru