Duh, Ekspor Biodiesel ke Eropa Mulai Hari Ini Terkena Bea Masuk Hingga 18%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uni Eropa benar-benar merealisasikan keinginannya, yakni mengutip bea masuk anti subsidi (BMAS) atas ekspor biodiesel Indonesia mulai hari ini, Rabu, 14 Agustus.
Sesuai Regulasi Komisi Uni Eropa Nomor 2019/1344 tertanggal 12 Agustus 2019 dan dipublikasikan 13 Agustus, kebijakan bea masuk berlaku efektif sehari kemudian atau 14 Agustus.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.