Berita Bisnis

Duh, Leasing Belum Pede Kucurkan Pembiayaan Tanpa DP

Minggu, 07 Maret 2021 | 15:46 WIB
Duh, Leasing Belum Pede Kucurkan Pembiayaan Tanpa DP

ILUSTRASI. Perusahaan pembiayaan masih berhati-hati dan mempertimbangkan banyak hal dalam memberi DP 0%. Sebab, potensi risiko lebih besar dibandingkan pembiayaan dengan DP tertentu. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sederet insentif terus digelontorkan pemerintah demi mendorong industri otomotif yang terdampak pandemi Covid-19. Setelah Menteri Keuangan menerbitkan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), kali ini giliran Bank Indonesia (BI) yang meluncurkan stimulus untuk menggenjot pembiayaan kendaraan bermotor di Tanah Air. 

Ya, pada akhir Februari 2021, BI telah menerbitkan ketentuan pelonggaran down payment (DP) alias uang muka untuk kredit kendaraan. Dan, mulai 1 Maret 2021, relaksasi DP 0% itu sudah bisa dimanfaatkan  masyarakat. Kebijakan ini berlaku sampai 31 Desember 2021.
              
Tentu, bukan tanpa alasan bank sentral merilis beleid  DP 0% atau LTV 100%. Resesi ekonomi menghantam Indonesia di sepanjang tahun 2020 akibat dampak pandemi Covid-19. Daya beli masyarakat pun terjun bebas. Tak pelak, nyaris seluruh industri di negeri ini bak bernapas di dalam lumpur. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru