ILUSTRASI. NPL kredit rumah sebesar 3,10% per Agustus tahun ini, dengan nilai kredit bermasalah Rp 15,12 triliun. Rasio NPL tersebut lebih tinggi, dibandingkan dengan posisi NPL yang sebesar 2,71% pada Agustus 2019. KONTAN/Baihaki/1/10/2020
Reporter: Nina Dwiantika
| Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Wabah Covid-19 telah menggerek peningkatan kredit bermasalah bagi hampir seluruh sektor kredit di perbankan. Tentu saja, di dalamnya termasuk kredit pemilikan rumah (KPR).
Tak heran, seperti sektor kredit lain, banyak debitur KPR yang mengajukan restrukturisasi kredit ke perbankan untuk mendapatkan keringanan membayar cicilan mereka.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.