KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran belanja pemerintah daerah (pemda) yang masih menganggur dan hanya ngendon di rekening perbankan makin tambun.
Kementerian Keuangan mencatat, per Maret 2022 dana menganggur milik pemerintah daerah yang tersimpan di bank dan belum dibelanjakan sudah tembus angka Rp 202,35 triliun.
