KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran belanja pemerintah daerah (pemda) yang masih menganggur dan hanya ngendon di rekening perbankan makin tambun.
Kementerian Keuangan mencatat, per Maret 2022 dana menganggur milik pemerintah daerah yang tersimpan di bank dan belum dibelanjakan sudah tembus angka Rp 202,35 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan