Berita Bisnis

Dunia Bisnis Kian Merana Terkena Pembatasan Sosial Pandemi Corona (Covid-19)

Sabtu, 11 April 2020 | 08:53 WIB
Dunia Bisnis Kian Merana Terkena Pembatasan Sosial Pandemi Corona (Covid-19)

ILUSTRASI. Petugas kepolisian dengan membawa anjing pelacak melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (8/4/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Amalia Fitri, Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian, Selvi Mayasari, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat (10/4). Langkah ini adalah salah satu upaya membendung penyebaran virus corona (Covid-19).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan PSBB di DKI Jakarta. Persetujuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020 tertanggal 7 April 2020.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru