Dunia Bisnis Kian Merana Terkena Pembatasan Sosial Pandemi Corona (Covid-19)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat (10/4). Langkah ini adalah salah satu upaya membendung penyebaran virus corona (Covid-19).
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan PSBB di DKI Jakarta. Persetujuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020 tertanggal 7 April 2020.
