E-Commerce Angkat Penerimaan Negara Tapi Bikin Neraca Dagang Defisit

Rabu, 13 Februari 2019 | 06:51 WIB
E-Commerce Angkat Penerimaan Negara Tapi Bikin Neraca Dagang Defisit
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semarak bisnis ritel secara online bak pisau bermata dua bagi bagi perekonomian. Di satu sisi, perkembangan e-commerce memperbesar penerimaan fiskal negara. Namun di sisi lain, e-commerce yang kini mengandalkan produk impor, yang berujung ke neraca dagang.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat impor e-commerce meningkat selama beberapa tahun terakhir. Tahun lalu, penerimaan bea masuk maupun pajak impor barang e-commerce tahun lalu menyentuh Rp 1,19 triliun.

Jika dipukul rata, penerimaan bea masuk impor e-commerce per bulan sekitar Rp 99,2 miliar di tahun 2018. Sementara awal tahun ini, DJBC sudah membukukan penerimaan bea masuk impor e-commerce  sekitar Rp 127 miliar. "Tren penerimaan dari impor e-commerce ini memang terus meningkat, terlihat di awal tahun ini," ujar  Deni Surjantoro, Kepala Subdirektorat Jenderal Humas Bea Cukai, Selasa (12/2).

Deni melihat bahwa kenaikan penerimaan bea masuk impor e-commerce di awal tahun juga sinyal penerimaan bea impor e-commerce sepanjang tahun ini akan naik. "Memang masih awal tahun jadi belum bisa menyimpulkan. Tapi impor barang e-commerce ini bukan besar nilainya tapi frekuensinya yang sering," lanjut Deni.

Sebagian besar jenis barang yang paling sering diimpor tersebut mencakup consumer goods, fesyen, alas kaki, serta kosmetik. DJBC tak mematok target khusus untuk penerimaan dari impor e-commerce. DJBC hanya mematok target bea masuk secara keseluruhan sebesar Rp 38,89 triliun hingga akhir tahun 2019.

Mengacu PMK Nomor 112/PMK.04/2018 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman yang berlaku sejak Oktober 2018, impor barang e-commerce senilai di atas US$ 75 dikenakan bea masuk sebesar 7,5% dari harga barang. Aturan ini berlaku rata untuk semua jenis barang.

Importir dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) impor 10% secara flat. Kemudian, pajak penghasilan (PPh) impor 10% bagi pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Namun pertumbuhan impor e-commerce turut menyebabkan neraca perdagangan defisit. Tahun lalu, defisit neraca perdagangan mencapai US$ 8,57 miliar, terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu penyebabnya lonjakan impor barang konsumsi yang juga ditopang produk e-commerce. Impor barang konsumsi mencapai US$
17,17 miliar, naik 9,11% dari setahun sebelumnya. 

Impor produk e-commerce diperkirakan masih meningkat seiring pesatnya pertumbuhan bisnis e-commerce. Lembaga riset internasional Statista memperkirakan, nilai penjualan e-commerce di Indonesia tahun 2022 sebesar US$ 22,6 miliar, hampir tiga kali lipat dari tahun 2015.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo melihat peningkatan impor e-commerce mungkin terjadi dalam rangka memanfaatkan waktu sebelum aturan pajak berlaku. Mulai 1 April 2019, berlaku Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).

Aturan ini mewajibkan pelaku e-commerce melaporkan seluruh catatan transaksinya, yang mencakup nilai pajak dari barang yang diperjualbelikan melalui platform tersebut. "Ini mungkin karena momentum itu, tapi bisa juga memang karena faktor tingginya permintaan dan konsumsi," kata Yustinus.

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek
| Minggu, 22 Maret 2026 | 08:05 WIB

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek

Peritel kosmetik adu strategi penjualan agar mampu menuai berkah penjualan saat Ramadan dan Lebaran.

INDEKS BERITA

Terpopuler