E-Commerce Angkat Penerimaan Negara Tapi Bikin Neraca Dagang Defisit

Rabu, 13 Februari 2019 | 06:51 WIB
E-Commerce Angkat Penerimaan Negara Tapi Bikin Neraca Dagang Defisit
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semarak bisnis ritel secara online bak pisau bermata dua bagi bagi perekonomian. Di satu sisi, perkembangan e-commerce memperbesar penerimaan fiskal negara. Namun di sisi lain, e-commerce yang kini mengandalkan produk impor, yang berujung ke neraca dagang.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat impor e-commerce meningkat selama beberapa tahun terakhir. Tahun lalu, penerimaan bea masuk maupun pajak impor barang e-commerce tahun lalu menyentuh Rp 1,19 triliun.

Jika dipukul rata, penerimaan bea masuk impor e-commerce per bulan sekitar Rp 99,2 miliar di tahun 2018. Sementara awal tahun ini, DJBC sudah membukukan penerimaan bea masuk impor e-commerce  sekitar Rp 127 miliar. "Tren penerimaan dari impor e-commerce ini memang terus meningkat, terlihat di awal tahun ini," ujar  Deni Surjantoro, Kepala Subdirektorat Jenderal Humas Bea Cukai, Selasa (12/2).

Deni melihat bahwa kenaikan penerimaan bea masuk impor e-commerce di awal tahun juga sinyal penerimaan bea impor e-commerce sepanjang tahun ini akan naik. "Memang masih awal tahun jadi belum bisa menyimpulkan. Tapi impor barang e-commerce ini bukan besar nilainya tapi frekuensinya yang sering," lanjut Deni.

Sebagian besar jenis barang yang paling sering diimpor tersebut mencakup consumer goods, fesyen, alas kaki, serta kosmetik. DJBC tak mematok target khusus untuk penerimaan dari impor e-commerce. DJBC hanya mematok target bea masuk secara keseluruhan sebesar Rp 38,89 triliun hingga akhir tahun 2019.

Mengacu PMK Nomor 112/PMK.04/2018 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman yang berlaku sejak Oktober 2018, impor barang e-commerce senilai di atas US$ 75 dikenakan bea masuk sebesar 7,5% dari harga barang. Aturan ini berlaku rata untuk semua jenis barang.

Importir dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) impor 10% secara flat. Kemudian, pajak penghasilan (PPh) impor 10% bagi pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Namun pertumbuhan impor e-commerce turut menyebabkan neraca perdagangan defisit. Tahun lalu, defisit neraca perdagangan mencapai US$ 8,57 miliar, terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu penyebabnya lonjakan impor barang konsumsi yang juga ditopang produk e-commerce. Impor barang konsumsi mencapai US$
17,17 miliar, naik 9,11% dari setahun sebelumnya. 

Impor produk e-commerce diperkirakan masih meningkat seiring pesatnya pertumbuhan bisnis e-commerce. Lembaga riset internasional Statista memperkirakan, nilai penjualan e-commerce di Indonesia tahun 2022 sebesar US$ 22,6 miliar, hampir tiga kali lipat dari tahun 2015.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo melihat peningkatan impor e-commerce mungkin terjadi dalam rangka memanfaatkan waktu sebelum aturan pajak berlaku. Mulai 1 April 2019, berlaku Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).

Aturan ini mewajibkan pelaku e-commerce melaporkan seluruh catatan transaksinya, yang mencakup nilai pajak dari barang yang diperjualbelikan melalui platform tersebut. "Ini mungkin karena momentum itu, tapi bisa juga memang karena faktor tingginya permintaan dan konsumsi," kata Yustinus.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 yang sebesar 5,03%.

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:55 WIB

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan

Perubahan aturan impor bahan baku pakan ternak, berpotensi memberi tekanan jangka pendek pada margin industri perunggasan.

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:59 WIB

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)

Total dana yang dikucurkan Edwin dalam transaksi tersebut Rp 2,47 miliar. Nilai transaksi pertama Rp 796,09 juta dan kedua Rp 1,68 miliar. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler