E-Commerce Angkat Penerimaan Negara Tapi Bikin Neraca Dagang Defisit

Rabu, 13 Februari 2019 | 06:51 WIB
E-Commerce Angkat Penerimaan Negara Tapi Bikin Neraca Dagang Defisit
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semarak bisnis ritel secara online bak pisau bermata dua bagi bagi perekonomian. Di satu sisi, perkembangan e-commerce memperbesar penerimaan fiskal negara. Namun di sisi lain, e-commerce yang kini mengandalkan produk impor, yang berujung ke neraca dagang.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat impor e-commerce meningkat selama beberapa tahun terakhir. Tahun lalu, penerimaan bea masuk maupun pajak impor barang e-commerce tahun lalu menyentuh Rp 1,19 triliun.

Jika dipukul rata, penerimaan bea masuk impor e-commerce per bulan sekitar Rp 99,2 miliar di tahun 2018. Sementara awal tahun ini, DJBC sudah membukukan penerimaan bea masuk impor e-commerce  sekitar Rp 127 miliar. "Tren penerimaan dari impor e-commerce ini memang terus meningkat, terlihat di awal tahun ini," ujar  Deni Surjantoro, Kepala Subdirektorat Jenderal Humas Bea Cukai, Selasa (12/2).

Deni melihat bahwa kenaikan penerimaan bea masuk impor e-commerce di awal tahun juga sinyal penerimaan bea impor e-commerce sepanjang tahun ini akan naik. "Memang masih awal tahun jadi belum bisa menyimpulkan. Tapi impor barang e-commerce ini bukan besar nilainya tapi frekuensinya yang sering," lanjut Deni.

Sebagian besar jenis barang yang paling sering diimpor tersebut mencakup consumer goods, fesyen, alas kaki, serta kosmetik. DJBC tak mematok target khusus untuk penerimaan dari impor e-commerce. DJBC hanya mematok target bea masuk secara keseluruhan sebesar Rp 38,89 triliun hingga akhir tahun 2019.

Mengacu PMK Nomor 112/PMK.04/2018 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman yang berlaku sejak Oktober 2018, impor barang e-commerce senilai di atas US$ 75 dikenakan bea masuk sebesar 7,5% dari harga barang. Aturan ini berlaku rata untuk semua jenis barang.

Importir dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) impor 10% secara flat. Kemudian, pajak penghasilan (PPh) impor 10% bagi pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Namun pertumbuhan impor e-commerce turut menyebabkan neraca perdagangan defisit. Tahun lalu, defisit neraca perdagangan mencapai US$ 8,57 miliar, terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu penyebabnya lonjakan impor barang konsumsi yang juga ditopang produk e-commerce. Impor barang konsumsi mencapai US$
17,17 miliar, naik 9,11% dari setahun sebelumnya. 

Impor produk e-commerce diperkirakan masih meningkat seiring pesatnya pertumbuhan bisnis e-commerce. Lembaga riset internasional Statista memperkirakan, nilai penjualan e-commerce di Indonesia tahun 2022 sebesar US$ 22,6 miliar, hampir tiga kali lipat dari tahun 2015.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo melihat peningkatan impor e-commerce mungkin terjadi dalam rangka memanfaatkan waktu sebelum aturan pajak berlaku. Mulai 1 April 2019, berlaku Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).

Aturan ini mewajibkan pelaku e-commerce melaporkan seluruh catatan transaksinya, yang mencakup nilai pajak dari barang yang diperjualbelikan melalui platform tersebut. "Ini mungkin karena momentum itu, tapi bisa juga memang karena faktor tingginya permintaan dan konsumsi," kata Yustinus.

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Soroti Transparansi Pasar Indonesia, Risiko Turun ke Frontier Market Tetap Ada
| Rabu, 24 Juni 2026 | 13:26 WIB

MSCI Soroti Transparansi Pasar Indonesia, Risiko Turun ke Frontier Market Tetap Ada

MSCI menyoroti kualitas aksesibilitas pasar modal Indonesia dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 23 Juni 2026. 

Stock Split RAJA Disetujui, Paling Minimal bisa Jadi Sentimen Positif Jangka Pendek
| Rabu, 24 Juni 2026 | 09:31 WIB

Stock Split RAJA Disetujui, Paling Minimal bisa Jadi Sentimen Positif Jangka Pendek

Pergerakan harga saham RAJA setelah stock split sangat bergantung pada kondisi fundamental dan momentum pasar secara keseluruhan.

Kondisi Ekonomi dan Bisnis Tak Pasti, GTRA Mengincar Pendapatan Rp 1 Triliun di 2026
| Rabu, 24 Juni 2026 | 08:14 WIB

Kondisi Ekonomi dan Bisnis Tak Pasti, GTRA Mengincar Pendapatan Rp 1 Triliun di 2026

GTRA siap capai pendapatan Rp 1 triliun 2026. Fokus pada FMCG, e-commerce, dan peningkatan layanan jadi alasan Anda harus tahu.

Indonesia Tetap di Emerging Market, MSCI Beri Sorotan, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 24 Juni 2026 | 08:06 WIB

Indonesia Tetap di Emerging Market, MSCI Beri Sorotan, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Kemarin investor asing mencatatkan aksi jual bersih alias net sell Rp 311,55 miliar. Empat hari terakhir net sell menyentuh Rp 4,73 triliun.

King Tyre Indonesia (TYRE) Kejar Target Penjualan Tumbuh 5%
| Rabu, 24 Juni 2026 | 08:02 WIB

King Tyre Indonesia (TYRE) Kejar Target Penjualan Tumbuh 5%

Pada tahun ini, TYRE juga berupaya mengoptimalkan penjualan ban untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

GGRM Bakal Bagi Dividen Rp 800 Per Saham, Blackrock Hingga WisdomTree Akumulasi
| Rabu, 24 Juni 2026 | 08:00 WIB

GGRM Bakal Bagi Dividen Rp 800 Per Saham, Blackrock Hingga WisdomTree Akumulasi

RUPST menyetujui penggunaan Rp 1,54 triliun atau setara Rp 800 per saham dari keuntungan tahun buku 2025 sebagai dividen tunai.

Kawasan GBK Bakal Menjadi Pusat Sport Tourism
| Rabu, 24 Juni 2026 | 07:29 WIB

Kawasan GBK Bakal Menjadi Pusat Sport Tourism

Danantara juga berpeluang merobohkan Hotel Sultan yang selama ini dikelola oleh pihaaaak PT Indobuildco.

Optimalisasi Dana Haji Kian Mendesak
| Rabu, 24 Juni 2026 | 07:24 WIB

Optimalisasi Dana Haji Kian Mendesak

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mendorong BPKH agar semakin independen dan mandiri dalam mengelola dana haji

Daya Beli Masyarakat Loyo, Jakarta dan Jawa Masih Jadi Penopang Penjualan ACES
| Rabu, 24 Juni 2026 | 07:22 WIB

Daya Beli Masyarakat Loyo, Jakarta dan Jawa Masih Jadi Penopang Penjualan ACES

SSSG ACES tumbuh 2,1% hingga Mei 2026. Wilayah Jakarta dan Jawa jadi penopang utama, sedangkan luar Jawa masih tertekan. 

Regulasi Koperasi Saat Ini Sudah Tidak Relevan
| Rabu, 24 Juni 2026 | 07:19 WIB

Regulasi Koperasi Saat Ini Sudah Tidak Relevan

Parlemen sedang menggodok revisi UU Koperasi agar sesuai dengan tuntutan ekonomi modern dan teknologi digital

INDEKS BERITA

Terpopuler