E-Wallet Klaim Terus Berupaya Menekan Judi Online

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut lima perusahaan dompet digital memfasilitasi aktivitas judi online. Sejumlah pengelola e-wallet pun mengklaim sudah melakukan berbagai upaya guna menekan potensi penyalahgunaan platform untuk dipakai berjudi.
GoPay, salah satu dompet digital yang disebut Kominfo dipakai dalam praktik judi online, mengegaskan saat ini memiliki program untuk mencegah dan memberantas aktivitas judi online yang dijalankan dengan operasional dan prosedur yang sangat ketat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan