E-Wallet Klaim Terus Berupaya Menekan Judi Online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut lima perusahaan dompet digital memfasilitasi aktivitas judi online. Sejumlah pengelola e-wallet pun mengklaim sudah melakukan berbagai upaya guna menekan potensi penyalahgunaan platform untuk dipakai berjudi.
GoPay, salah satu dompet digital yang disebut Kominfo dipakai dalam praktik judi online, mengegaskan saat ini memiliki program untuk mencegah dan memberantas aktivitas judi online yang dijalankan dengan operasional dan prosedur yang sangat ketat.
