Efek Aturan Baru Harga Patokan Mineral, Penambang Kecil Berpotensi Tertekan

Selasa, 02 September 2025 | 11:56 WIB
Efek Aturan Baru Harga Patokan Mineral, Penambang Kecil Berpotensi Tertekan
[ILUSTRASI. Foto udara pemukiman warga di Desa Bahomakmur dan kawasan industri nikel Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (3/1/2024). Sejumlah desa di kawasan lingkar industri tambang nikel di Kabupaten Morowali tersebut kini dipadati penduduk yang sebagian besarnya merupakan pekerja industri nikel. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/rwa.]
Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 268.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara. Regulasi anyar yang diteken pada 8 Agustus ini sekaligus mencabut aturan lama mengenai harga patokan mineral (HPM) yang sebelumnya menjadi dasar transaksi penjualan. Beleid baru ini menegaskan, HPM difungsikan terutama sebagai instrumen pengenaan pajak, royalti dan PNBP, bukan lagi acuan harga jual beli. Artinya, harga pasar dikembalikan ke mekanisme supply-demand dan hasil negosiasi antara penambang dan pembeli, khususnya smelter.

Namun perubahan ini memantik perdebatan. Di satu sisi pemerintah menilai langkah ini memperkuat penerimaan negara, sementara di sisi lain penambang khawatir posisi tawarnya makin lemah. Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah menilai, pemerintah ingin mengoptimalkan manfaat dari pengelolaan sumber daya alam, terutama mencegah praktik undervaluation dan transfer pricing yang bisa menggerus penerimaan negara.

Baca Juga: Prabowo akan Rilis Aturan Pembangkit Sampah, Danantara dan Swasta Siap Garap PLTSa

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Menanti Hasil Akhir Demutualisasi Bursa
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Menanti Hasil Akhir Demutualisasi Bursa

Pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan respons positif terkait rencana demutualisasi Bursa. 

Harga Gandum Melonjak di Tengah Tekanan Rupiah, Saham INDF Jadi Pilihan
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Harga Gandum Melonjak di Tengah Tekanan Rupiah, Saham INDF Jadi Pilihan

Kenaikan harga gandum dunia tidak serta-merta membuat industri tepung terigu langsung tertekan karena permintaan yang masih besar.

CPI AS Sesuai Ekspektasi, Arah Rupiah Masih Dibayangi Faktor Domestik
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:22 WIB

CPI AS Sesuai Ekspektasi, Arah Rupiah Masih Dibayangi Faktor Domestik

Permintaan dolar untuk kebutuhan impor, pembayaran utang, serta capital outflow dari pasar keuangan dapat memberikan tekanan terhadap rupiah.

Didorong Spekulasi & Ekspektasi Saham IATA Melaju 106%, Seberapa Kuat Reli Berlanjut?
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:09 WIB

Didorong Spekulasi & Ekspektasi Saham IATA Melaju 106%, Seberapa Kuat Reli Berlanjut?

IATA membidik tambahan kuota produksi batubara hingga 2 juta ton setelah pengajuan revisi RKAB perusahaan memasuki tahap evaluasi akhir.

SMDR Buka Rute KIX, Investor Perlu Mencermati Dampaknya ke Laba dan Margin
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:55 WIB

SMDR Buka Rute KIX, Investor Perlu Mencermati Dampaknya ke Laba dan Margin

Peluncuran KIX belum akan memberikan perubahan signifikan terhadap kinerja fundamental SMDR dalam jangka pendek.

MSCI Putuskan Indonesia Tetap di Emerging Market, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:51 WIB

MSCI Putuskan Indonesia Tetap di Emerging Market, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) keluar dari indeks MSCI. Sementara saham PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN)  turun kelas. 

Pendapatan Melesat, Rugi EXCL Menyusut
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:51 WIB

Pendapatan Melesat, Rugi EXCL Menyusut

PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) membukukan kerugian bersih sebesar Rp 994,15 miliar sepanjang semester I-2026.\

Strategi MI Meracik Reksadana Saham di Semester II 2026
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Strategi MI Meracik Reksadana Saham di Semester II 2026

Manajer investasi  (MI) berupaya mengoptimalkan kinerja reksadana saham di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Rupiah Menanti Rilis Data AS pada Kamis (13/8)
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Rupiah Menanti Rilis Data AS pada Kamis (13/8)

Mengutip Bloomberg, rupiah ditutup melemah 0,09% secara harian terhadap dolar Amerika Serikat ke Rp 17.877 per dolar AS.

NPL UMKM Naik, Bank Masih Rajin Bersihkan Kredit Bermasalah
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:47 WIB

NPL UMKM Naik, Bank Masih Rajin Bersihkan Kredit Bermasalah

Kenaikan NPL UMKM masih merupakan dampak dari pandemi Covid-19.                                          

INDEKS BERITA

Terpopuler