Prabowo akan Rilis Aturan Pembangkit Sampah, Danantara dan Swasta Siap Garap PLTSa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengebut revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
"Kami baru saja menyelesaikan, perbaikan menyeluruh soal sampah, Perpres sudah selesai, yang menggunung-menggunung nanti akan kerja sama dengan beberapa kalangan untuk diselesaikan secepatnya," ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), kemarin.
