Efek IFRS 17, Solvabilitas Asuransi Turun

Senin, 25 Februari 2019 | 07:47 WIB
Efek IFRS 17, Solvabilitas Asuransi Turun
[]
Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi tengah bersiap menerapkan standar akuntansi terbaru yakni International Financial Reporting Standard (IFRS) 17. Hanya, tak semua perusahaan asuransi siap menerapkan standar yang wajib dijalankan paling lambat tahun 2021 nanti.

Meski, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan draft aturan mengenai standar akuntansi perusahaan asuransi baru ini. Kami memfasilitasi bersama dengan asosiasi, industri kami libatkan, kata Kristianto Andi Handoko Deputi Direktur Pengawasan Asuransi OJK.

IFRS 17 ini adalah standar akuntansi keuangan yang dikeluarkan oleh International Financial Reporting System (IFRS). Ada beberapa perubahan jika standar ini terapkan yakni pengakuan laba, penyajian laporan laba rugi, liabilitas dan perubahan tingkat diskonto.

Dengan penerapan IFRS 17, liabilitas dari koreksi laba ditahan akan naik. Hal ini menyebabkan rasio pencapaian tingkat solvabilitas (RBC) akan turun, dan demikian juga halnya dengan jumlah ekuitas.

Namun kebijakan penerapan standar ini sepertinya masih perlu sosialisasi lagi. Yanes Y. Matulatuwa, Presiden Direktur WanaArtha Life mengatakan perlu ada kajian mengenai implementasi aturan ini. Sampai saat ini belum ada kajian dari industri maupun OJK terkait dampak ke industri terutama asuransi jiwa, kata Yanes.

Sunyata Wangsadarma, Direktur Utama Asuransi Harta menjelaskan, standar akuntansi IFRS 17 bisa membuat banyak perusahaan tak dapat mengikuti aturan baru tersebut. Hal ini menyebabkan jumlah perusahaan asuransi menjadi terbatas, kata Sunyata.

Debbie Wijaya, Direktur PT Asuransi Central Asia (ACA) mengatakan penerapan IFRS 17 ini diperkirakan akan menyebabkan aset industri asuransi akan turun. Namun ACA sendiri tak khawatir penerapan aturan ini. Kami akan patuhi jika IFRS 17 ada ketentuannya, kata Debbie.

Bagikan

Berita Terbaru

Melihat Potensi Akuisisi Campina (CAMP) Oleh Investor Strategis
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:28 WIB

Melihat Potensi Akuisisi Campina (CAMP) Oleh Investor Strategis

Emiten produsen es krim Campina, PT Campina Es Krim TBk (CAMP) diduga batal diakuisisi oleh manajer investasi asal Bahrain, Investcorp.

Dominasi Bitcoin Merosot di Awal Pekan, Altcoin Ini Layak Dicermati
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:34 WIB

Dominasi Bitcoin Merosot di Awal Pekan, Altcoin Ini Layak Dicermati

Bila penurunan dominasi terus berlanjut, likuiditas dari bitcoin bisa mengalir ke aset lain dan membuka ruang bagi reli altcoin.

Marketing Sales CTRA Melemah di Kuartal III, tapi Masih Ada Harapan di Ujung Tahun
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:42 WIB

Marketing Sales CTRA Melemah di Kuartal III, tapi Masih Ada Harapan di Ujung Tahun

Efek penurunan suku bunga BI belum terasa ke kredit KPR karena laju pemangkasan bunga kredit bank yang lebih lambat.​

Menang Lelang BWA, Hashim dan Sinar Mas Siap Masuk ke Bisnis Internet Murah
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:40 WIB

Menang Lelang BWA, Hashim dan Sinar Mas Siap Masuk ke Bisnis Internet Murah

Potensi perang harga sangat terbuka. Spektrum baru ini bakal menambah kompetisi di fixed broadband, terutama dengan TLKM yang masih dominan.

Harga Saham BBCA Anjlok Terus Hingga Sentuh Level Terendah Tiga Tahun, the Next UNVR?
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:27 WIB

Harga Saham BBCA Anjlok Terus Hingga Sentuh Level Terendah Tiga Tahun, the Next UNVR?

Jika level psikologis di 7.000 jebol, maka ada risiko harga saham BBCA bakal turun ke Rp 6.000 per saham.

Perpres Pembangkit Sampah Terbit, Ini Poin Penting & Efeknya ke OASA, TOBA, BIPI
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:54 WIB

Perpres Pembangkit Sampah Terbit, Ini Poin Penting & Efeknya ke OASA, TOBA, BIPI

Pengusaha mendapatkan kepastian penerbitan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) lebih cepat dan harga listrik yang dipatok di US$ 20 cent per KWh.

Baru Empat Izin Tambang yang Dibuka Kembali
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:48 WIB

Baru Empat Izin Tambang yang Dibuka Kembali

Sebanyak 44 perusahaan pertambangan yang mengajukan pengembalian izin telah membayar jaminan reklamasi tambang.

Data Migas Kemenkeu dan ESDM Berbeda
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:43 WIB

Data Migas Kemenkeu dan ESDM Berbeda

Perbedaan bisa muncul karena data di level pimpinan SKK Migas memasukkan produksi LPG yang dikonversi ke setara minyak.

Negosiasi Buntu, Skema Baru Beli BBM Digodok
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:40 WIB

Negosiasi Buntu, Skema Baru Beli BBM Digodok

Kementerian ESDM menjanjikan skema baru pembelian BBM swasta bisa disepakati pekan ini, sehingga bisa mengatasi kelangkaan pasokan

Kinerja Industri Susu Nasional Tertekan Daya Beli
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:35 WIB

Kinerja Industri Susu Nasional Tertekan Daya Beli

Hingga kuartal III-2025 hampir seluruh pelaku industri mencatat penurunan penjualan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

INDEKS BERITA

Terpopuler