KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 April 2022, pemerintah menerapkan pajak karbon bagi pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar batubara. Tarifnya Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara.
Analis B-Trade Raditya Pradana mengatakan, penetapan kebijakan pajak karbon ini bisa mempengaruhi kinerja beberapa emiten di sektor petrokimia, pulp & paper, pembangkit listrik, dan semen. "Dengan adanya pajak karbon, maka tarif PPN naik dan mempengaruhi Harga Pokok Produksi. Maka nanti dampaknya, emiten-emiten tersebut mungkin menaikkan harga penjualan atau memangkas margin keuntungan," ujarnya, Rabu (23/3).
Walau begitu, Raditya menilai efek pajak karbon ini hanya bersifat jangka pendek. Alasannya, emiten pasti melakukan penyesuaian.
Senada, Analis Investindo Nusantara Sekuritas Pandhu Dewantoro menjelaskan, dengan tarif pajak sebesar Rp 30 per CO2e, dampaknya tidak signifikan, sehingga tidak menganggu kinerja keuangan. Selain itu, pajak karbon yang diimplementasikan pemerintah Indonesia lebih rendah dibanding negara-negara lain.
Pajak karbon Indonesia hanya sekitar US$ 2 per ton CO2e. "Ini relatif lebih rendah dari negara lain seperti Uni Eropa sebesar € 62,45, Swedia US$ 119, Kanada US$ 20, Afrika Selatan US$ 9, India US$ 5,2, dan Jepang US$ 3," jelas Pandhu. Ia menilai, emiten yang akan terdampak adalah para pemilik pembangkit listrik tenaga uap, seperti POWR, PTBA dan ADRO.
Secara umum harga listrik tentunya akan menyesuaikan, namun kenaikannya tidak signifikan. "Ada tambahan biaya pajak sekitar Rp 0,6 per kWh, dibanding biaya produksi saat ini sekitar Rp 1.400 per kWh, tentu tidak perlu dikhawatirkan," terang Pandhu.
Analis sepakat investor tidak perlu menyikapi secara berlebih lantaran dampak pajak karbon minim. Rata-rata emiten juga mulai melakukan transformasi sehingga tidak terlalu tergantung pada energi karbon di masa depan.
Pandhu menilai investor masih bisa buy dan hold selama kinerja masih tumbuh dan memiliki prospek kuat. Tapi, emiten batubara perlu dipantau karena ada penurunan harga komoditas belakangan.
Sementara Raditya menilai, dengan memanfaatkan peluang jangka pendek ini, investor dapat melakukan buy on weakness. Beberapa saham yang direkomendasikan, BRPT, TPIA, SMGR, TKIM, INKP, UNTR dan ADRO.