Efek Penerapan Pajak Karbon Hanya Bersifat Sementara

Kamis, 24 Maret 2022 | 06:15 WIB
Efek Penerapan Pajak Karbon Hanya Bersifat Sementara
[]
Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 April 2022, pemerintah menerapkan pajak karbon bagi pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar batubara. Tarifnya Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara.

Analis B-Trade Raditya Pradana mengatakan, penetapan kebijakan pajak karbon ini bisa mempengaruhi kinerja beberapa emiten di sektor petrokimia, pulp & paper, pembangkit listrik, dan semen. "Dengan adanya pajak karbon, maka tarif PPN naik dan mempengaruhi Harga Pokok Produksi. Maka nanti dampaknya, emiten-emiten tersebut mungkin menaikkan harga penjualan atau memangkas margin keuntungan," ujarnya, Rabu (23/3).

Walau begitu, Raditya menilai efek pajak karbon ini hanya bersifat jangka pendek. Alasannya, emiten pasti melakukan penyesuaian.

Senada, Analis Investindo Nusantara Sekuritas Pandhu Dewantoro menjelaskan, dengan tarif pajak sebesar Rp 30 per CO2e, dampaknya tidak signifikan, sehingga tidak menganggu kinerja keuangan. Selain itu, pajak karbon yang diimplementasikan pemerintah Indonesia lebih rendah dibanding negara-negara lain.

Pajak karbon Indonesia hanya sekitar US$ 2 per ton CO2e. "Ini relatif lebih rendah dari negara lain seperti Uni Eropa sebesar € 62,45, Swedia US$ 119, Kanada US$ 20, Afrika Selatan US$ 9, India US$ 5,2, dan Jepang US$ 3," jelas Pandhu. Ia menilai, emiten yang akan terdampak adalah para pemilik pembangkit listrik tenaga uap, seperti POWR, PTBA dan ADRO.

Secara umum harga listrik tentunya akan menyesuaikan, namun kenaikannya tidak signifikan. "Ada tambahan biaya pajak sekitar Rp 0,6 per kWh, dibanding biaya produksi saat ini sekitar Rp 1.400 per kWh, tentu tidak perlu dikhawatirkan," terang Pandhu.

Analis sepakat investor tidak perlu menyikapi secara berlebih lantaran dampak pajak karbon minim. Rata-rata emiten juga mulai melakukan transformasi sehingga tidak terlalu tergantung pada energi karbon di masa depan.

Pandhu menilai investor masih bisa buy dan hold selama kinerja masih tumbuh dan memiliki prospek kuat. Tapi, emiten batubara perlu dipantau karena ada penurunan harga komoditas belakangan.

Sementara Raditya menilai, dengan memanfaatkan peluang jangka pendek ini, investor dapat melakukan buy on weakness. Beberapa saham yang direkomendasikan, BRPT, TPIA, SMGR, TKIM, INKP, UNTR dan ADRO.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler