Efek Penerapan Pajak Karbon Hanya Bersifat Sementara

Kamis, 24 Maret 2022 | 06:15 WIB
Efek Penerapan Pajak Karbon Hanya Bersifat Sementara
[]
Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 April 2022, pemerintah menerapkan pajak karbon bagi pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar batubara. Tarifnya Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara.

Analis B-Trade Raditya Pradana mengatakan, penetapan kebijakan pajak karbon ini bisa mempengaruhi kinerja beberapa emiten di sektor petrokimia, pulp & paper, pembangkit listrik, dan semen. "Dengan adanya pajak karbon, maka tarif PPN naik dan mempengaruhi Harga Pokok Produksi. Maka nanti dampaknya, emiten-emiten tersebut mungkin menaikkan harga penjualan atau memangkas margin keuntungan," ujarnya, Rabu (23/3).

Walau begitu, Raditya menilai efek pajak karbon ini hanya bersifat jangka pendek. Alasannya, emiten pasti melakukan penyesuaian.

Senada, Analis Investindo Nusantara Sekuritas Pandhu Dewantoro menjelaskan, dengan tarif pajak sebesar Rp 30 per CO2e, dampaknya tidak signifikan, sehingga tidak menganggu kinerja keuangan. Selain itu, pajak karbon yang diimplementasikan pemerintah Indonesia lebih rendah dibanding negara-negara lain.

Pajak karbon Indonesia hanya sekitar US$ 2 per ton CO2e. "Ini relatif lebih rendah dari negara lain seperti Uni Eropa sebesar € 62,45, Swedia US$ 119, Kanada US$ 20, Afrika Selatan US$ 9, India US$ 5,2, dan Jepang US$ 3," jelas Pandhu. Ia menilai, emiten yang akan terdampak adalah para pemilik pembangkit listrik tenaga uap, seperti POWR, PTBA dan ADRO.

Secara umum harga listrik tentunya akan menyesuaikan, namun kenaikannya tidak signifikan. "Ada tambahan biaya pajak sekitar Rp 0,6 per kWh, dibanding biaya produksi saat ini sekitar Rp 1.400 per kWh, tentu tidak perlu dikhawatirkan," terang Pandhu.

Analis sepakat investor tidak perlu menyikapi secara berlebih lantaran dampak pajak karbon minim. Rata-rata emiten juga mulai melakukan transformasi sehingga tidak terlalu tergantung pada energi karbon di masa depan.

Pandhu menilai investor masih bisa buy dan hold selama kinerja masih tumbuh dan memiliki prospek kuat. Tapi, emiten batubara perlu dipantau karena ada penurunan harga komoditas belakangan.

Sementara Raditya menilai, dengan memanfaatkan peluang jangka pendek ini, investor dapat melakukan buy on weakness. Beberapa saham yang direkomendasikan, BRPT, TPIA, SMGR, TKIM, INKP, UNTR dan ADRO.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Angkutan Antarkota Topang Bisnis Weha Transportasi Indonesia (WEHA)
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Angkutan Antarkota Topang Bisnis Weha Transportasi Indonesia (WEHA)

Pertumbuhan pendapatan ditopang bisnis jasa angkutan antarkota yang meningkat 16,7% yoy selama semester I-2026

Laba Bersih Gudang Garam (GGRM) pada Semester I-2026 Melejit 2.440%
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Laba Bersih Gudang Garam (GGRM) pada Semester I-2026 Melejit 2.440%

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatat lonjakan laba signifikan di tengah merosotnya penjualan di semester I-2026.

Rogoh Dana Rp 100 Miliar, Elnusa (ELSA) Siap Buyback Saham
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Rogoh Dana Rp 100 Miliar, Elnusa (ELSA) Siap Buyback Saham

Periode buyback saham PT Elnusa Tbk (ELSA) akan berlangsung sejak 3 Agustus hingga 2 November 2026.​

Pendapatan Masih Jeblok, Laba ASII Ikut Anjlok
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Pendapatan Masih Jeblok, Laba ASII Ikut Anjlok

Segmen alat berat dan jasa pertambangan jadi pemberat kinerja PT Astra International Tbk (ASII) di semester I-2026.

Bunga Acuan Ditahan, IHSG Menguat Sepekan
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Bunga Acuan Ditahan, IHSG Menguat Sepekan

Salah satu sentimen utama penguatan IHSG keputusan bank sentral Amerika Serikat, The Fed yang menahan suku bunga acuan di kisaran 3,5%-3,75%.​

Menata Tata Kelola Dana Pensiun
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Menata Tata Kelola Dana Pensiun

Asesmen Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) momen penting bagi reformasi tata kelola dana pensiun Indonesia.​

Kebijakan Agak Laen
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Kebijakan Agak Laen

Pemerintah daerah termasuk pemerintah pusat terkesan tarik ulur dalam penerapan nihil emisi lewat pajak kendaraan listrik serta PLTS.

OJK Kejar Pialang Asuransi Ilegal
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 06:55 WIB

OJK Kejar Pialang Asuransi Ilegal

Regulator saat ini mendalami 15 entitas yang diduga menjalankan usaha pialang tanpa izin.                  

Gadai Barang Ala Kaum Berpunya
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 06:51 WIB

Gadai Barang Ala Kaum Berpunya

Menelisik tren gadai barang mewah yang mulai menyeruak.                                                 

Upaya Samudera Indonesia (SMDR) Mengembangkan Layar Bisnis
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 04:20 WIB

Upaya Samudera Indonesia (SMDR) Mengembangkan Layar Bisnis

Perusahaan terus menjalankan berbagai langkah efisiensi agar mampu mempertahankan margin di tengah kenaikan berbagai biaya operasional.

INDEKS BERITA

Terpopuler