Efek Pergerakan Rupiah Hari Ini (17/3) Ditentukan Arah Bunga

Kamis, 17 Maret 2022 | 04:45 WIB
Efek Pergerakan Rupiah Hari Ini (17/3) Ditentukan Arah Bunga
[]
Reporter: Aris Nurjani | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Rupiah bakal bergerak sideways pada Kamis (17/3). Ini jika arah bunga The Fed sepertinya yang diharapkan oleh pelaku pasar dan tidak akan diimbangi dengan kenaikan suku bunga Bank Indonesia. 

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, pasar memperkirakan, The Fed kemungkinan menaikkan bunga 25 bps. Presiden Komisioner HFX International Berjangka Sutopo Widodo mengatakan pengumuman The Fed tidak akan memberikan pengaruh signifikan pada pergerakan rupiah hari ini. "Ini karena pasar sudah mengantisipasi jauh-jauh hari," kata Sutopo. 

Josua bilang, apa yang ditunggu pasar adalah sinyal yang akan disampaikan The Fed terkait arah suku bunga ke depan. "Hal tersebut terindikasi yield US Treasury yang sempat menyentuh level 2,19% sehingga mendorong kenaikan yield SUN 10 tahun ke 6,77% ," ucap dia. 

Baca Juga: Rupiah Jisdor Menguat 0,007% ke Rp 14.311 Per Dolar AS Pada Rabu (16/3)

Sutopo mengatakan, kemungkinan Bank Indonesia menaikkan bunga dalam waktu dekat sejalan dengan tren kebijakan moneter global lebih ketat. Prediksi Sutopo, rupiah pada hari ini akan di Rp 14.300 - Rp 14.350. Proyeksi Josua, rupiah di Rp 14.290 - Rp 14.400. 

Rabu (16/3) rupiah di pasar spot menguat 0,1% ke Rp 14.311. Sementara Jisdor BI rupiah menguat 0,6% ke Rp 14.311 per dollar AS.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot
| Senin, 20 April 2026 | 05:54 WIB

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot

Mantan Kepala Kas BNI diduga gelapkan Rp 28 miliar, terdeteksi setelah 7 tahun!                          

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan
| Senin, 20 April 2026 | 05:35 WIB

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan

Kenaikan harga di pasar lebih banyak dipicu oleh biaya kemasan dibandingkan harga komoditas itu sendiri. 

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi
| Senin, 20 April 2026 | 05:32 WIB

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi

Selain itu, ketersediaan pasokan BBM saat ini menjadi jauh lebih krusial dibandingkan sekadar isu harga.

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental
| Senin, 20 April 2026 | 05:30 WIB

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental

Data LPS, simpanan rekening dengan saldo di bawah Rp 100 juta tumbuh dari 3,6% secara tahunan pada Januari 2026 menjadi 4,4% pada Februari 2026.

Politik El Nino Godzilla
| Senin, 20 April 2026 | 05:22 WIB

Politik El Nino Godzilla

Dampak El Nino bersifat lintas sektor, dari energi, pangan, air hingga kehutanan. Oleh karena itu, responsnya tidak bisa parsial.

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah

PRDA mengakui banyak melakukan impor barang dari luar negeri. Namun, upaya impor akan tetap terjaga meskipun nilai tukar rupiah terus melemah.

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat

Kementerian PKP mulai memetakan lokasi pengembangan hunian rakyat di sejumlah kota baru dengan memanfaatkan aset negara.

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun
| Senin, 20 April 2026 | 05:15 WIB

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun

Indef mengusulkan penerapan Progressive Resource Rent Tax, pajak tambahan yang dikenakan atas keuntungan di atas tingkat pengembalian normal. 

KPK Endus Potensi Korupsi MBG
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

KPK Endus Potensi Korupsi MBG

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menyodorkan rekomendasi agar program MBG terbebas dari korupsi. 

Ancaman Gelombang PHK Semakin Dekat
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

Ancaman Gelombang PHK Semakin Dekat

Pemerintah diminta mengantisipasi ancaman pemutusan hubungan kerja alias PHK dengan mengucurkan insentif kepada dunia usaha.

INDEKS BERITA

Terpopuler