Efek Pergerakan Rupiah Hari Ini (17/3) Ditentukan Arah Bunga

Kamis, 17 Maret 2022 | 04:45 WIB
Efek Pergerakan Rupiah Hari Ini (17/3) Ditentukan Arah Bunga
[]
Reporter: Aris Nurjani | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Rupiah bakal bergerak sideways pada Kamis (17/3). Ini jika arah bunga The Fed sepertinya yang diharapkan oleh pelaku pasar dan tidak akan diimbangi dengan kenaikan suku bunga Bank Indonesia. 

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, pasar memperkirakan, The Fed kemungkinan menaikkan bunga 25 bps. Presiden Komisioner HFX International Berjangka Sutopo Widodo mengatakan pengumuman The Fed tidak akan memberikan pengaruh signifikan pada pergerakan rupiah hari ini. "Ini karena pasar sudah mengantisipasi jauh-jauh hari," kata Sutopo. 

Josua bilang, apa yang ditunggu pasar adalah sinyal yang akan disampaikan The Fed terkait arah suku bunga ke depan. "Hal tersebut terindikasi yield US Treasury yang sempat menyentuh level 2,19% sehingga mendorong kenaikan yield SUN 10 tahun ke 6,77% ," ucap dia. 

Baca Juga: Rupiah Jisdor Menguat 0,007% ke Rp 14.311 Per Dolar AS Pada Rabu (16/3)

Sutopo mengatakan, kemungkinan Bank Indonesia menaikkan bunga dalam waktu dekat sejalan dengan tren kebijakan moneter global lebih ketat. Prediksi Sutopo, rupiah pada hari ini akan di Rp 14.300 - Rp 14.350. Proyeksi Josua, rupiah di Rp 14.290 - Rp 14.400. 

Rabu (16/3) rupiah di pasar spot menguat 0,1% ke Rp 14.311. Sementara Jisdor BI rupiah menguat 0,6% ke Rp 14.311 per dollar AS.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler