Ekonomi Menguat, Restitusi Pajak Melemah
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kondisi perekonomian yang makin positif membuat arus kas alias cash flow perusahaan turut membaik. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab pengembalian pajak alias restitusi pajak di awal tahun 2023, menurun signifikan.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi restitusi pajak sampai dengan akhir Januari 2023 mencapai Rp 10,93 triliun. Angka itu turun 51,68% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 22,61 triliun.
