KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badai memporakporandakan pasar finansial. Penyebabnya: berlakunya kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Kanada, Meksiko, dan China pada 1 Februari 2025.
Trump bahkan mengatakan, tarif terhadap Uni Eropa pasti akan terjadi dalam waktu cepat atau lambat. Gedung Putih memberlakukan tarif sebesar 25% pada Meksiko, 25% pada Kanada, dan 10% pada China.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.