Ekspansi Bakrie Telecom (BTEL) Menanti Konversi OWK

Rabu, 10 Juli 2019 | 06:45 WIB
Ekspansi Bakrie Telecom (BTEL) Menanti Konversi OWK
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) memperkirakan masih bakal mencatat rugi di akhir tahun ini. Manajemen perusahaan ini memperkirakan, kerugian yang ditanggung sama seperti 2018 lalu, yakni Rp 720,6 miliar.

Besaran kerugian akan sangat dipengaruhi kurs dollar Amerika Serikat (AS). "Kalau bisa, kami berharap rugi lebih kecil," kata Direktur Keuangan BTEL Aditya Irawan, Selasa (9/7).

BTEL masih fokus pada peningkatan pendapatan dari segmen korporasi, yaitu voice solution dan contact center. Perusahaan anggota Bakrie Group ini juga berupaya menemukan potensi bisnis baru.

Salah satunya layanan pengaturan televisi digital. Potensi bisnis ini tengah dalam proses kalkulasi.

Namun, BTEL masih terganjal beban utang yang berat. Proses restrukturisasi pun masih tersendat, terutama restrukturisasi di AS.

Manajemen BTEL juga tengah mengajukan perlindungan PKPU di Amerika Serikat. Chapter 15 ini diajukan 29 Januari 2018 dengan harapan, hasil PKPU BTEL di Indonesia dapat diakui sebagai penyelesaian bagi kreditur di AS.

Direktur BTEL Andi Pravidia Saliman mengatakan, setelah Chapter 15 ini diakui, pihaknya akan melakukan proses exchange offer. Penawaran tersebut berupa penukaran wesel senior yang saat ini dimiliki oleh kreditur dengan wesel baru yang terdiri atas obligasi wajib konversi (OWK) sebesar 70% dan porsi tunai 30%, sesuai dengan ketentuan PKPU.

Sebagai informasi, Pengadilan Niaga Indonesia telah mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) BTEL pada 9 Desember 2014 silam. Melalui PKPU ini, utang perusahaan diselesaikan melalui porsi tunai dan efek bersifat ekuitas, yakni OWK. Kreditur dapat mengonversi OWK menjadi saham BTEL.

Apabila exchange offer ini selesai, bisa dibilang, proses restrukturisasi BTEL selesai dan perusahaan bisa melanjutkan pengembangan usaha. "Kalau tidak, kami akan kesulitan membangun bisnis yang baru, kata Andi. Proses exhange offer ini ditargetkan selesai pada kuartal I-2020.

Aditya menjelaskan, jika seluruh pemegang OWK mengonversi utangnya menjadi saham, maka besarannya bisa mencapai 45% dari keseluruhan saham BTEL.

Opini disclaimer

Sebelumnya, Huawei Group telah mengonversi OWK-nya di BTEL ke dalam 6,18 miliar saham senilai Rp 1,23 triliun pada 1 Maret 2017. Saat ini, Huawei Group memegang 16,83% saham BTEL dan menjadi pemegang saham terbesar kedua setelah kepemilikan publik 57,96%.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal I-2019, liabilitas jangka panjang BTEL mencapai Rp 6,01 triliun. Total liabilitas sebesar Rp 16,18 triliun. Lantaran aset perusahaan hanya Rp 714 miliar, BTEL mengalami defisiensi modal hingga Rp 15,46 triliun di akhir Maret lalu.

Belum lagi, BTEL masih harus terganjal di pencatatan laporan keuangan. Auditor memberikan opini tidak menyampaikan pendapat atau disclaimer atas laporan keuangan BTEL tahun 2018.

Aditya menjelaskan, opini tersebut muncul karena proses restrukturisasi wesel senior oleh anak usaha BTEL yang berbasis di Singapura, yakni Bakrie Telecom Pte. Ltd., masih dalam penyelesaian. "Proses restrukturisasi belum selesai sampai tanggal laporan audit 17 Mei 2019, sehingga hasil akhir belum bisa ditentukan, kata dia.

Meski begitu, ia mengatakan saat ini, bisnis BTEL masih berjalan seperti biasa. Di samping itu, BTEL terus menjalin komunikasi dengan regulator untuk dapat segera menyelesaikan proses restrukturisasi, serta agar saham perusahaan ini bisa kembali di perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler