Ekspor CPO dan Gas Bebas Laporan Surveyor Mulai Bulan Ini

Rabu, 06 Februari 2019 | 06:37 WIB
Ekspor CPO dan Gas Bebas Laporan Surveyor Mulai Bulan Ini
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Prosedur ekspor beberapa komoditas akan dipermudah mulai Februari ini. Di tahap awal, kemudahan berbentuk pembebasan dari kewajiban laporan surveyor itu akan diberikan atas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) berikut turunannya serta ekspor gas yang menggunakan pipa.  

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, kemudahan ini bertujuan untuk mempercepat proses ekspor sekaligus mendorong ekspor. "Ini kebijakan jangka pendek untuk mendongkrak ekspor," tutur dia, akhir pekan lalu (3/2)

Verifikasi lembaga survei dinilai tak lagi perlu karena tidak menjadi syarat atau permintaan dari pembeli di negara tujuan ekspor. Selain itu, Bea Cukai sudah melakukan pengecekan fisik atas barang-barang ekspor sehingga terjadi duplikasi pemeriksaan.  

Saat ini,  pemerintah tengah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 tentang Laporan Surveyor Kelapa Sawit, CPO dan produk turunannya. Proses revisi aturan ini kini masuk tahap finalisasi.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag), Oke Nurwan memastikan revisi aturan tersebut akan keluar dalam waktu dekat. "Ekspor gas melalui pipa sudah oke, CPO masih dibahas," katanya, Senin (4/2).

Selain CPO dan gas, ekspor rotan setengah jadi serta ekspor kayu log yang diperoleh dari hutan tanaman indutri juga bisa dilakukan tanpa laporan surveyor. Hanya, ada syarat khusus lainnya untuk kayu log dan rotan karena harus mendapat rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup  dan Kehutanan (KLHK). Hingga kini, dua komoditas itu, masuk daftar larangan ekspor.  

Menurut Susiwijono, selain empat komoditas tersebut, pemerintah bisa memperluas komoditas ekspor yang tidak perlu melapor kewajiban mencantumkan laporan lembaga survei. Keistimewaan bebas pengecekan surveyor ini rencananya akan berlaku juga bagi 10 komoditas ekspor utama Indonesia, antara lain batubara serta produk mineral lain.

Meski begitu, langkah pemerintah mencabut kewajiban laporan surveyor tak mendapat respon positif dari para pebisnis, khususnya dari pengusaha CPO. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono menilai, kebijakan wajib mencantumkan laporan surveyor tersebut penting.

Meski tidak wajib,  pembeli luar negeri acap menghendaki adanya verifikasi dari lembaga survei (LS) independen. Karena itu, "Ada atau tidak ada kewajiban verifikasi dari lembaga survei, kami tetap melakukan pengecekan," katanya kepada KONTAN, Selasa (5/2). Toh, dalam penilaian Joko, kebijakan tersebut juga tidak akan berdampak signifikan terhadap kenaikan ekspor CPO Indonesia.

Susiwijono mengatakan, pemerintah memang belum bisa memastikan efektivitas kebijakan ini efektif atau tidak dalam mendongkrak ekspor Indonesia. Hanya, kebijakan ini bisa mengurangi biaya serta memangkas waktu bagi eksportir. Alhasil,  proses pengiriman barang ekspor bisa lebih cepat.

Bagikan

Berita Terbaru

Didukung Banyak Faktor, MBSS Lanjutkan Tren Pertumbuhan Kinerja Hingga Akhir 2025
| Selasa, 23 September 2025 | 13:00 WIB

Didukung Banyak Faktor, MBSS Lanjutkan Tren Pertumbuhan Kinerja Hingga Akhir 2025

Salah satu ppenopang prospek MBSS adalah tingginya utilisasi dari kapal-kapalnya yang telah mencapai 100% hingga September 2025.

Ini Rencana-Rencana Anggito Abimanyu Memperkuat LPS Setelah Menjadi Ketua
| Selasa, 23 September 2025 | 10:43 WIB

Ini Rencana-Rencana Anggito Abimanyu Memperkuat LPS Setelah Menjadi Ketua

Anggito antara lain ingin meningkatkan kualitas SDM di LPS hingga meningkatkan jumlah follower LPS di media sosial

Energi Bersih dan Telco Tech Bakal Jadi Katalis Saham Emiten Grup Sinarmas (DSSA)
| Selasa, 23 September 2025 | 09:15 WIB

Energi Bersih dan Telco Tech Bakal Jadi Katalis Saham Emiten Grup Sinarmas (DSSA)

Dengan kombinasi ekspansi digital, proyek energi terbarukan DSSA siap menjadi pemain utama transformasi digital dan transisi energi Indonesia.

Meski Laba Bersih Terkoreksi, Para Analis Masih Merekomendasikan Beli Saham BMRI
| Selasa, 23 September 2025 | 09:02 WIB

Meski Laba Bersih Terkoreksi, Para Analis Masih Merekomendasikan Beli Saham BMRI

Posisi yang kuat di segmen wholesale memungkinkan Bank Mandiri memanfaatkan peluang pertumbuhan kredit. 

Perkuat Bisnis Energi Terintegrasi Bikin Saham RAJA Dinilai Layak Dikoleksi
| Selasa, 23 September 2025 | 08:15 WIB

Perkuat Bisnis Energi Terintegrasi Bikin Saham RAJA Dinilai Layak Dikoleksi

Basis pendapatan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) didukung kontrak jangka panjang dengan sejumlah mitra strategis.

Pelaku Usaha Komponen Otomotif Melirik EV
| Selasa, 23 September 2025 | 07:55 WIB

Pelaku Usaha Komponen Otomotif Melirik EV

Menyoroti derasnya impor BEV secara utuh membawa dinamika tersendiri bagi industri otomotif nasional.

Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Memperkuat Modal Kerja
| Selasa, 23 September 2025 | 07:40 WIB

Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Memperkuat Modal Kerja

Dana pinjaman ini akan digunakan sebagai kebutuhan general purpose dan tidak difokuskan untuk proyek tertentu

IHSG Masih Bisa Tertahan Depresiasi Rupiah
| Selasa, 23 September 2025 | 07:24 WIB

IHSG Masih Bisa Tertahan Depresiasi Rupiah

IHSG sELASA (23/9) bakal bergerak di rentang support 7.969 dan 7.921. Lalu, resistance berada di level 8.130 dan 8.152.

Masih Terjadi Lagi, Pembobolan Akun Saham Investor di Sekuritas
| Selasa, 23 September 2025 | 07:21 WIB

Masih Terjadi Lagi, Pembobolan Akun Saham Investor di Sekuritas

Portofolio investasi seorang investor di platform sekuritas internasional dibobol hanya dalam waktu dua jam.

Menkeu Tunda Badan Penerimaan Negara
| Selasa, 23 September 2025 | 06:47 WIB

Menkeu Tunda Badan Penerimaan Negara

Kendati begitu, keputusan pembentukan BPN masih akan bergantung pada hasil diskusi dan perintah dari Presiden Prabowo Subianto

INDEKS BERITA

Terpopuler