Ekspor CPO dan Gas Bebas Laporan Surveyor Mulai Bulan Ini

Rabu, 06 Februari 2019 | 06:37 WIB
Ekspor CPO dan Gas Bebas Laporan Surveyor Mulai Bulan Ini
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Prosedur ekspor beberapa komoditas akan dipermudah mulai Februari ini. Di tahap awal, kemudahan berbentuk pembebasan dari kewajiban laporan surveyor itu akan diberikan atas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) berikut turunannya serta ekspor gas yang menggunakan pipa.  

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, kemudahan ini bertujuan untuk mempercepat proses ekspor sekaligus mendorong ekspor. "Ini kebijakan jangka pendek untuk mendongkrak ekspor," tutur dia, akhir pekan lalu (3/2)

Verifikasi lembaga survei dinilai tak lagi perlu karena tidak menjadi syarat atau permintaan dari pembeli di negara tujuan ekspor. Selain itu, Bea Cukai sudah melakukan pengecekan fisik atas barang-barang ekspor sehingga terjadi duplikasi pemeriksaan.  

Saat ini,  pemerintah tengah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 tentang Laporan Surveyor Kelapa Sawit, CPO dan produk turunannya. Proses revisi aturan ini kini masuk tahap finalisasi.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag), Oke Nurwan memastikan revisi aturan tersebut akan keluar dalam waktu dekat. "Ekspor gas melalui pipa sudah oke, CPO masih dibahas," katanya, Senin (4/2).

Selain CPO dan gas, ekspor rotan setengah jadi serta ekspor kayu log yang diperoleh dari hutan tanaman indutri juga bisa dilakukan tanpa laporan surveyor. Hanya, ada syarat khusus lainnya untuk kayu log dan rotan karena harus mendapat rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup  dan Kehutanan (KLHK). Hingga kini, dua komoditas itu, masuk daftar larangan ekspor.  

Menurut Susiwijono, selain empat komoditas tersebut, pemerintah bisa memperluas komoditas ekspor yang tidak perlu melapor kewajiban mencantumkan laporan lembaga survei. Keistimewaan bebas pengecekan surveyor ini rencananya akan berlaku juga bagi 10 komoditas ekspor utama Indonesia, antara lain batubara serta produk mineral lain.

Meski begitu, langkah pemerintah mencabut kewajiban laporan surveyor tak mendapat respon positif dari para pebisnis, khususnya dari pengusaha CPO. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono menilai, kebijakan wajib mencantumkan laporan surveyor tersebut penting.

Meski tidak wajib,  pembeli luar negeri acap menghendaki adanya verifikasi dari lembaga survei (LS) independen. Karena itu, "Ada atau tidak ada kewajiban verifikasi dari lembaga survei, kami tetap melakukan pengecekan," katanya kepada KONTAN, Selasa (5/2). Toh, dalam penilaian Joko, kebijakan tersebut juga tidak akan berdampak signifikan terhadap kenaikan ekspor CPO Indonesia.

Susiwijono mengatakan, pemerintah memang belum bisa memastikan efektivitas kebijakan ini efektif atau tidak dalam mendongkrak ekspor Indonesia. Hanya, kebijakan ini bisa mengurangi biaya serta memangkas waktu bagi eksportir. Alhasil,  proses pengiriman barang ekspor bisa lebih cepat.

Bagikan

Berita Terbaru

Efek Aturan Baru Harga Patokan Mineral, Penambang Kecil Berpotensi Tertekan
| Selasa, 02 September 2025 | 11:56 WIB

Efek Aturan Baru Harga Patokan Mineral, Penambang Kecil Berpotensi Tertekan

Di satu sisi pemerintah menilai langkah ini memperkuat penerimaan negara, sementara di sisi lain penambang khawatir posisi tawarnya makin lemah.

Prabowo akan Rilis Aturan Pembangkit Sampah, Danantara dan Swasta Siap Garap PLTSa
| Selasa, 02 September 2025 | 11:46 WIB

Prabowo akan Rilis Aturan Pembangkit Sampah, Danantara dan Swasta Siap Garap PLTSa

Aturan terbaru terkait pembangkit listrik tenaga sampah meniadakan tipping fee dan mengakomodasi semua teknologi pengolahan sampah​.

Paling Diminati Asing Pekan Lalu, tapi Analis Pilih Wait and See AMMN, CUAN, & BBRI
| Selasa, 02 September 2025 | 08:36 WIB

Paling Diminati Asing Pekan Lalu, tapi Analis Pilih Wait and See AMMN, CUAN, & BBRI

Situasi Indonesia yang masih panas di sejumlah daerah membuat investor saham mesti lebih berhati-hati.

Prospek Diadang Lemahnya Daya Beli Masyarakat, Saham ACES Berpotensi Masih Tertekan
| Selasa, 02 September 2025 | 08:10 WIB

Prospek Diadang Lemahnya Daya Beli Masyarakat, Saham ACES Berpotensi Masih Tertekan

Tantangan lain bagi ACES adalah kembalinya merek Ace Hardware di bawah naungan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI).

Masih Jadi Sasaran Jual Asing, Saham Big Banks Berpotensi Naik Ketika IHSG Rebound
| Selasa, 02 September 2025 | 07:52 WIB

Masih Jadi Sasaran Jual Asing, Saham Big Banks Berpotensi Naik Ketika IHSG Rebound

Posisi underowned investor asing di saham-saham perbankan besar membuat kemungkinan tekanan jual ke depannya cenderung lebih kecil 

IHSG Sering Turun di September 10 Tahun Terakhir, 6 Saham LQ45 Ini Justru Lawan Arus
| Selasa, 02 September 2025 | 06:35 WIB

IHSG Sering Turun di September 10 Tahun Terakhir, 6 Saham LQ45 Ini Justru Lawan Arus

Probabilitas kenaikan harga enam saham LQ45 mencapai 60 persen ke atas pada bulan September dalam 10 tahun terakhir.

Di Awal Pekan Pasar Panik, Net Sell Rp 2,15 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 02 September 2025 | 06:24 WIB

Di Awal Pekan Pasar Panik, Net Sell Rp 2,15 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kondisi politik yang memanas memicu asing melakukan aksi jual bersih alias net sell sebesar Rp 2,15 triliun.

Kinerja Telkom Indonesia Tbk (TLKM) Lesu di Semester I 2025, Apa Strategi Andalan?
| Selasa, 02 September 2025 | 06:20 WIB

Kinerja Telkom Indonesia Tbk (TLKM) Lesu di Semester I 2025, Apa Strategi Andalan?

TLKM catat penurunan pendapatan 3% di semester I 2025. Pelajari segmen yang terdampak dan strategi perusahaan untuk hadapi tantangan pasar.

Rupiah Bangkit di Awal Pekan, Begini Proyeksinya di Selasa (2/9)
| Selasa, 02 September 2025 | 06:10 WIB

Rupiah Bangkit di Awal Pekan, Begini Proyeksinya di Selasa (2/9)

Setelah melemah, rupiah menunjukkan tanda-tanda penguatan terhadap dolar AS. Pelajari faktor pendukung dan prediksi pergerakan rupiah ke depan

Genjot Kontribusi Anak Usaha, Charoen Pokphand (CPIN) Akuisisi Pembibitan Unggas
| Selasa, 02 September 2025 | 06:10 WIB

Genjot Kontribusi Anak Usaha, Charoen Pokphand (CPIN) Akuisisi Pembibitan Unggas

Melalui anak usahanya, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) mengambil alih fasilitas pembibitan unggas milik PT Istana Satwa Borneo.

INDEKS BERITA