Ekspor CPO dan Gas Bebas Laporan Surveyor Mulai Bulan Ini

Rabu, 06 Februari 2019 | 06:37 WIB
Ekspor CPO dan Gas Bebas Laporan Surveyor Mulai Bulan Ini
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Prosedur ekspor beberapa komoditas akan dipermudah mulai Februari ini. Di tahap awal, kemudahan berbentuk pembebasan dari kewajiban laporan surveyor itu akan diberikan atas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) berikut turunannya serta ekspor gas yang menggunakan pipa.  

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, kemudahan ini bertujuan untuk mempercepat proses ekspor sekaligus mendorong ekspor. "Ini kebijakan jangka pendek untuk mendongkrak ekspor," tutur dia, akhir pekan lalu (3/2)

Verifikasi lembaga survei dinilai tak lagi perlu karena tidak menjadi syarat atau permintaan dari pembeli di negara tujuan ekspor. Selain itu, Bea Cukai sudah melakukan pengecekan fisik atas barang-barang ekspor sehingga terjadi duplikasi pemeriksaan.  

Saat ini,  pemerintah tengah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 tentang Laporan Surveyor Kelapa Sawit, CPO dan produk turunannya. Proses revisi aturan ini kini masuk tahap finalisasi.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag), Oke Nurwan memastikan revisi aturan tersebut akan keluar dalam waktu dekat. "Ekspor gas melalui pipa sudah oke, CPO masih dibahas," katanya, Senin (4/2).

Selain CPO dan gas, ekspor rotan setengah jadi serta ekspor kayu log yang diperoleh dari hutan tanaman indutri juga bisa dilakukan tanpa laporan surveyor. Hanya, ada syarat khusus lainnya untuk kayu log dan rotan karena harus mendapat rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup  dan Kehutanan (KLHK). Hingga kini, dua komoditas itu, masuk daftar larangan ekspor.  

Menurut Susiwijono, selain empat komoditas tersebut, pemerintah bisa memperluas komoditas ekspor yang tidak perlu melapor kewajiban mencantumkan laporan lembaga survei. Keistimewaan bebas pengecekan surveyor ini rencananya akan berlaku juga bagi 10 komoditas ekspor utama Indonesia, antara lain batubara serta produk mineral lain.

Meski begitu, langkah pemerintah mencabut kewajiban laporan surveyor tak mendapat respon positif dari para pebisnis, khususnya dari pengusaha CPO. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono menilai, kebijakan wajib mencantumkan laporan surveyor tersebut penting.

Meski tidak wajib,  pembeli luar negeri acap menghendaki adanya verifikasi dari lembaga survei (LS) independen. Karena itu, "Ada atau tidak ada kewajiban verifikasi dari lembaga survei, kami tetap melakukan pengecekan," katanya kepada KONTAN, Selasa (5/2). Toh, dalam penilaian Joko, kebijakan tersebut juga tidak akan berdampak signifikan terhadap kenaikan ekspor CPO Indonesia.

Susiwijono mengatakan, pemerintah memang belum bisa memastikan efektivitas kebijakan ini efektif atau tidak dalam mendongkrak ekspor Indonesia. Hanya, kebijakan ini bisa mengurangi biaya serta memangkas waktu bagi eksportir. Alhasil,  proses pengiriman barang ekspor bisa lebih cepat.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasokan Gas Industri Masih Jadi Polemik
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:36 WIB

Pasokan Gas Industri Masih Jadi Polemik

Pembatasan pasokan gas industri mulai berdampak pada sektor industri. Industri keramik, misalnya, memangkas produksi hingga 50%.

Rupiah pada Selasa (20/10) Masih Akan Tertekan
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:30 WIB

Rupiah pada Selasa (20/10) Masih Akan Tertekan

Rupiah di pasar spot ditutup melemah -0,11% secara harian ke level Rp 18.046 per dolar Amerika Serikat (AS) pada  Senin (19/10)

Harga Minyak Memanas, Prospek MEDC Makin Ngegas
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Harga Minyak Memanas, Prospek MEDC Makin Ngegas

Tren kenaikan harga minyak mentah dunia masih terus berlanjut seiring memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah

EMAS Percepat Pembangunan Fasilitas Pengolahan Emas
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:25 WIB

EMAS Percepat Pembangunan Fasilitas Pengolahan Emas

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) berupaya mengakselerasi proyek Tambang Emas Pani dengan menambah fasilitas Carbon-in-Leach (CIL) menjadi dua

Karhutla Jadi Alarm Bisnis Penerbangan
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:24 WIB

Karhutla Jadi Alarm Bisnis Penerbangan

Kemenhub mencatat sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak karhutla sepanjang 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026. 

Waspadai Tekanan Berlanjut
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:22 WIB

Waspadai Tekanan Berlanjut

 Tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berpotensi berlanjut pada perdagangan Selasa (20/10)

Cerita Suram Pasar Keuangan  di Masa Pemerintahan Prabowo
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Cerita Suram Pasar Keuangan di Masa Pemerintahan Prabowo

Di dalam negeri, ekonomi diperparah daya beli masyarakat yang lesu, nilai tukar rupiah yang melemah hingga tekanan hebat pada pasar modal.  

Buntut Geger MSCI
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Buntut Geger MSCI

Tidak ada tempat lagi bagi lontaran ide-ide kebijakan baru berskala besar yang sulit dipahami logika ekonominya.

Surya Semesta Internusa (SSIA) Ditopang Otomotif dan Pusat Data
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Surya Semesta Internusa (SSIA) Ditopang Otomotif dan Pusat Data

PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) optimistis dapat mencapai target pra penjualan 135 hektare lahan di sepanjang 2026

Saham Bank Jumbo Masih Menanti Rebound
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Saham Bank Jumbo Masih Menanti Rebound

Saham bank jumbo tertekan aksi jual asing, tapi peluang rebound teknikal masih terbuka.               

INDEKS BERITA

Terpopuler