Ekspor CPO dan Gas Bebas Laporan Surveyor Mulai Bulan Ini

Rabu, 06 Februari 2019 | 06:37 WIB
Ekspor CPO dan Gas Bebas Laporan Surveyor Mulai Bulan Ini
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Prosedur ekspor beberapa komoditas akan dipermudah mulai Februari ini. Di tahap awal, kemudahan berbentuk pembebasan dari kewajiban laporan surveyor itu akan diberikan atas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) berikut turunannya serta ekspor gas yang menggunakan pipa.  

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, kemudahan ini bertujuan untuk mempercepat proses ekspor sekaligus mendorong ekspor. "Ini kebijakan jangka pendek untuk mendongkrak ekspor," tutur dia, akhir pekan lalu (3/2)

Verifikasi lembaga survei dinilai tak lagi perlu karena tidak menjadi syarat atau permintaan dari pembeli di negara tujuan ekspor. Selain itu, Bea Cukai sudah melakukan pengecekan fisik atas barang-barang ekspor sehingga terjadi duplikasi pemeriksaan.  

Saat ini,  pemerintah tengah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 tentang Laporan Surveyor Kelapa Sawit, CPO dan produk turunannya. Proses revisi aturan ini kini masuk tahap finalisasi.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag), Oke Nurwan memastikan revisi aturan tersebut akan keluar dalam waktu dekat. "Ekspor gas melalui pipa sudah oke, CPO masih dibahas," katanya, Senin (4/2).

Selain CPO dan gas, ekspor rotan setengah jadi serta ekspor kayu log yang diperoleh dari hutan tanaman indutri juga bisa dilakukan tanpa laporan surveyor. Hanya, ada syarat khusus lainnya untuk kayu log dan rotan karena harus mendapat rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup  dan Kehutanan (KLHK). Hingga kini, dua komoditas itu, masuk daftar larangan ekspor.  

Menurut Susiwijono, selain empat komoditas tersebut, pemerintah bisa memperluas komoditas ekspor yang tidak perlu melapor kewajiban mencantumkan laporan lembaga survei. Keistimewaan bebas pengecekan surveyor ini rencananya akan berlaku juga bagi 10 komoditas ekspor utama Indonesia, antara lain batubara serta produk mineral lain.

Meski begitu, langkah pemerintah mencabut kewajiban laporan surveyor tak mendapat respon positif dari para pebisnis, khususnya dari pengusaha CPO. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono menilai, kebijakan wajib mencantumkan laporan surveyor tersebut penting.

Meski tidak wajib,  pembeli luar negeri acap menghendaki adanya verifikasi dari lembaga survei (LS) independen. Karena itu, "Ada atau tidak ada kewajiban verifikasi dari lembaga survei, kami tetap melakukan pengecekan," katanya kepada KONTAN, Selasa (5/2). Toh, dalam penilaian Joko, kebijakan tersebut juga tidak akan berdampak signifikan terhadap kenaikan ekspor CPO Indonesia.

Susiwijono mengatakan, pemerintah memang belum bisa memastikan efektivitas kebijakan ini efektif atau tidak dalam mendongkrak ekspor Indonesia. Hanya, kebijakan ini bisa mengurangi biaya serta memangkas waktu bagi eksportir. Alhasil,  proses pengiriman barang ekspor bisa lebih cepat.

Bagikan

Berita Terbaru

Kurangi Ketergatungan Kentang Impor, PepsiCo Indonesia Adopsi Cara Thailand,
| Minggu, 07 Desember 2025 | 05:45 WIB

Kurangi Ketergatungan Kentang Impor, PepsiCo Indonesia Adopsi Cara Thailand,

Untuk memastikan ketersediaan bahan baku kentang, PepsiCo Indonesia menggandeng petani di Jawa Barat. 

Bisnis yang Cuan Saat Musim Liburan Anak-anak Tiba
| Minggu, 07 Desember 2025 | 05:40 WIB

Bisnis yang Cuan Saat Musim Liburan Anak-anak Tiba

Menyambut musim liburan, berbagai kelas bermain untuk anak kini dibuka dengan ragam aktivitas seru yang mengasah kreativitas.

 
Alasan Kenapa Bukan Bencana Nasional
| Minggu, 07 Desember 2025 | 05:35 WIB

Alasan Kenapa Bukan Bencana Nasional

​Perlu dipahami, penetapan status bencana sebagai bencana nasional itu bukan soal terminologi semata.

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:15 WIB

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba

Rugi bersih INTA terpangkas 31,48% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp 72,49 miliar jadi Rp 49,67 miliar per September 2025.

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah tengah menyusun aturan berupa rancangan peraturan menteri keuangan terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:45 WIB

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur

Untuk tahun depan, ADHI memasang target agresif dengan membidik kontrak baru senilai Rp 23,8 triliun.

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:30 WIB

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja

Mengupas prospek bisnis PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) pasca merampungkan akuisisi PT Sawit Mandiri Lestari

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:24 WIB

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global

Cadangan devisa Indonesia akhir November naik tipis ke level US$ 150,1 miliar                       

Outflow Deras
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:10 WIB

Outflow Deras

Arus keluar asing bersamaan dengan ketergantungan pemerintah terhadap dana domestik menyimpan risiko jangka menengah.

Beban Demografi di Era Revolusi AI
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:05 WIB

Beban Demografi di Era Revolusi AI

Bonus demografi dan revolusi kecerdasan buatan atau AI bermakna bila dikelola dengan sungguh-sungguh.​

INDEKS BERITA