Ekspor Distop, Investasi Batubara Bisa Terancam
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Para pengusaha batubara tak bisa melewatkan pesta tahun baru 2022 dengan suka cita. Pasalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang produsen batubara untuk mengekspor produknya sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022.
Pemerintah beralasan, PLTU milik PLN dan perusahaan swasta (IPP) dalam kondisi darurat lantaran tak memiliki pasokan batubara.
