Ekspor Distop, Investasi Batubara Bisa Terancam

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Para pengusaha batubara tak bisa melewatkan pesta tahun baru 2022 dengan suka cita. Pasalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang produsen batubara untuk mengekspor produknya sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022.
Pemerintah beralasan, PLTU milik PLN dan perusahaan swasta (IPP) dalam kondisi darurat lantaran tak memiliki pasokan batubara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan