Ekspor Mineral Mentah Dibuka Lagi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali membuka keran ekspor mineral mentah untuk tujuh komoditas. Kebijakan ini dinilai kontraproduktif dengan rencana hilirisasi mineral.
Kebijakan pembukaan kembali ekspor mineral mentah itu merujuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 46.K/MB.04/MEM.B/2021 tentang Pemberian Rekomendasi Penjualan ke Luar Negeri Mineral Logam Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan