Berita *Regulasi

Ekspor Mineral Mentah Dibuka Lagi

Selasa, 23 Maret 2021 | 05:59 WIB
Ekspor Mineral Mentah Dibuka Lagi

ILUSTRASI. Kementerian ESDM membuka ekspor mineral mentah selama setahun. REUTERS/Yusuf Ahmad/File Photo

Reporter: Filemon Agung, Intan Nirmala Sari, Muhammad Julian | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali membuka keran ekspor mineral mentah untuk tujuh komoditas. Kebijakan ini dinilai kontraproduktif dengan rencana hilirisasi mineral.

Kebijakan pembukaan kembali ekspor mineral mentah itu merujuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 46.K/MB.04/MEM.B/2021 tentang Pemberian Rekomendasi Penjualan ke Luar Negeri Mineral Logam Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru