Ekspor Mineral Mentah Dibuka Lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali membuka keran ekspor mineral mentah untuk tujuh komoditas. Kebijakan ini dinilai kontraproduktif dengan rencana hilirisasi mineral.
Kebijakan pembukaan kembali ekspor mineral mentah itu merujuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 46.K/MB.04/MEM.B/2021 tentang Pemberian Rekomendasi Penjualan ke Luar Negeri Mineral Logam Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
