Ekspor Produk Perikanan Indonesia ke Eropa Masih Tersendat, Apa Pemicunya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor komoditas perikanan Indonesia ke Uni Eropa masih menghadapi sejumlah kendala. Hambatan itu terutama terkait ketatnya persyaratan Uni Eropa terhadap produk perikanan Indonesia.
"Kendala saat ini terkait jumlah approval number, yang dimiliki Unit Pengelolaan Ikan, perusahaan yang bisa mengekspor ke sana. Sekarang jumlah approvement sebanyak 176 dan belum bisa bernambah sejak 2017," ungkap Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (13/6).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.