KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah masih menggodok aturan devisa hasil ekspor (DHE) agar eksportir betah memarkir dananya di perbankan dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat mata uang Garuda di tengah kondisi ketidakpastian global yang masih membayangi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait dengan kebijakan DHE. Nantinya eksportir diwajibkan memarkir 30% hasil ekspor di dalam negeri, dengan jangka waktu penyimpanan selama tiga bulan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.