Electronic City (ECII) Digoyang Masalah Internal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gonjang-ganjing sedang terjadi di tubuh PT Electronic City Indonesia Tbk. Dewan Komisaris perusahaan itu memberhentikan sementara seluruh direksi sejak 3 Februari 2020 hingga diadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), dengan tenggat waktu hingga 90 hari berikutnya menurut Anggaran Dasar (AD) perusahaan.
Direksi Electronic City yang diberhentikan berjumlah enam, meliputi Ingrid Pribadi, Roland Hutapea, Lyvia Mariana, Wiradi, Dedy Djafarli dan Anita Angeliana. Selama rentang waktu kekosongan direksi, Dewan Komisaris menugaskan dua anggota komisaris, yakni Rahmat Adi Sutikno Halim dan Selfy Warauw sebagai pengurus perusahaan.
