KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gonjang-ganjing sedang terjadi di tubuh PT Electronic City Indonesia Tbk. Dewan Komisaris perusahaan itu memberhentikan sementara seluruh direksi sejak 3 Februari 2020 hingga diadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), dengan tenggat waktu hingga 90 hari berikutnya menurut Anggaran Dasar (AD) perusahaan.
Direksi Electronic City yang diberhentikan berjumlah enam, meliputi Ingrid Pribadi, Roland Hutapea, Lyvia Mariana, Wiradi, Dedy Djafarli dan Anita Angeliana. Selama rentang waktu kekosongan direksi, Dewan Komisaris menugaskan dua anggota komisaris, yakni Rahmat Adi Sutikno Halim dan Selfy Warauw sebagai pengurus perusahaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.