Emiten Berharap Menuai Berkah dari Proyek IKN

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah siap melanjutkan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi ibu kota politik Indonesia di tahun 2028.
Pemerintah telah menetapkan anggaran untuk IKN dari APBN Tahun 2026 sebesar Rp 6,26 triliun. Anggaran IKN ini dinilai bakal menjadi sentimen positif bagi sejumlah emiten yang menggarap proyek-proyek di IKN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan