Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk menaikkan iuran BPJS kesehatan pada tahun depan, hal ini dilakukan untuk memperkuat kondisi keuangan lembaga tersebut yang selalu mengalami defisit beberapa tahun terakhir. Tahun ini saja, BPJS Kesehatan akan mengalami selisih pembiayaan mencapai Rp 7,5 triliun.
Dalam rancangan kebijakan terbaru, pemerintah berencana menaikkan iuran rata-rata peserta non-subsidi menjadi sekitar Rp 50.000-Rp 55.000 per bulan, dibandingkan level efektif saat ini yang berada di kisaran Rp 42.000. Penyesuaian ini disebut perlu dilakukan untuk menyelaraskan antara kontribusi peserta dan biaya kesehatan yang sesungguhnya, sekaligus memperbaiki ketahanan pendanaan jangka panjang BPJS Kesehatan di tengah tren peningkatan kebutuhan layanan medis.
