Emiten Kecil Tertarik Stimulus Penjaminan Kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan penjaminan bagi kredit modal kerja (KMK) yang disalurkan perbankan bagi korporasi yang bisnisnya terimbas pandemi. Pemerintah menargetkan penyaluran penjaminan untuk kredit mencapai Rp 100 triliun sampai akhir 2021.
Korporasi yang bisa menikmati penjaminan KMK ini umumnya padat karya, seperti dari sektor otomotif, pariwisata, tekstil dan alas kaki, olahan kayu dan furnitur.
