ILUSTRASI. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bersama Gugus Tugas Kementerian PPN/Bappenas untuk Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan kunjungan kerja ke Provinsi NTT dalam rangka Peninjauan Kesiapan Pemulihan Ekonomi dan Sosial Labuan Bajo sebagai Satu
Reporter: Ika Puspitasari, Akhmad Suryahadi, Benedicta Prima | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan penjaminan bagi kredit modal kerja (KMK) yang disalurkan perbankan bagi korporasi yang bisnisnya terimbas pandemi. Pemerintah menargetkan penyaluran penjaminan untuk kredit mencapai Rp 100 triliun sampai akhir 2021.
Korporasi yang bisa menikmati penjaminan KMK ini umumnya padat karya, seperti dari sektor otomotif, pariwisata, tekstil dan alas kaki, olahan kayu dan furnitur.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.