Emiten Properti & Konstruksi Siap Implementasikan PSAK 71, 72 dan 73

Selasa, 21 Mei 2019 | 08:40 WIB
Emiten Properti & Konstruksi Siap Implementasikan PSAK 71, 72 dan 73
[]
Reporter: Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan di sektor properti dan konstruksi bersiap untuk menerapkan ketentuan baru mengenai penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71, 72, dan 73 pada 1 Januari 2020 mendatang. Ketentuan tersebut dikeluarkan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang mengadopsi International Financial Reporting Standars (IFRS).

PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) mengaku tidak mengalami kendala untuk mengimplementasikan ketentuan PSAK 71,72, dan 73 tersebut. Untuk PSAK 71, manajemen telah menerapkan secara terbatas atas sebagian piutang usaha dalam beberapa tahun terakhir.

PSAK 71 mengharuskan semua aspek dilakukan impairment atau penurunan nilai aset karena nilai tercatat aset (carrying amount) melebihi nilai yang akan dipulihkan. Ini akan berdampak pada biaya piutang usaha berubah signifikan. Dan dalam jangka waktu tertentu akan kembali terkoreksi karena adanya pembayaran piutang usaha tersebut.

Untuk PSAK 72, WTON menjelaskan sudah memenuhi standar akuntansi tersebut karena pengakuan pendapatan didasarkan pada berita acara serah terima pekerjaan yang ditandatangani dua belah pihak.

Namun pengembangan usaha WTON yang menjurus ke pekerjaan instalasi yang cenderung masuk kategori konstruksi, saat ini terdapat 1 proyek saja yang menganut konsep pengakuan pekerjaan konstruksi yang akan terdampak atas PSAK ini. Di Proyek Tol Layang AP Pettarani WTON bertindak sebagai kontraktor utama, ujar Yuherni Sisdwi, Sekretaris Perusahaan WTON kepada KONTAN, Senin (20/5).

Sedangkan PSAK 73, secara operasional WTON tidak terdampak karena transaksi yang berkaitan dengan leasing kecil.

PT Intiland Development Tbk (DILD) saat ini tengah menganalisa lebih lanjut beberapa proyek, terutama penyesuaian cara bayar untuk proyek-proyek high rise building. Kami lagi meninjau, apa ada yang perlu penyesuaian di perjanjian dengan konsumen atau kontraktor kami. Belum tahu (berapa kontrak) masih dikaji, semoga kontrak eksisting tidak terdampak, ujar Archied Noto Pradono, Direktur Penanaman Modal dan Investasi DILD.

Sementara itu, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) menyampaikan aturan PSAK baru tidak memiliki dampak besar ke perusahaan ini. Pasalnya pendapatan konstruksi perusahaan sejauh ini tidak sebesar pengakuan pendapatan yang berasal dari landed housing. Kalau untuk pengakuan pendapatan, di kami memang banyak pengakuan ke landed housing. Yang relevan untuk pembangunan proyek, kami tidak banyak, tutup Santoso, Direktur Independen MTLA.

Bagikan

Berita Terbaru

Mind ID dan TINS Garap Logam Tanah Jarang
| Senin, 28 April 2025 | 04:27 WIB

Mind ID dan TINS Garap Logam Tanah Jarang

Dengan pengembangan rare earth ini, kami yakin Indonesia mampu menjadi basis bagi pengembangan ekosistem industri strategis masa depan,

Antam Siap Memasok Nikel di Proyek Titan
| Senin, 28 April 2025 | 04:24 WIB

Antam Siap Memasok Nikel di Proyek Titan

Dalam proyek Titan, Antam akan berperan sebagai pemasok bahan baku baterai EV berbasis nikel atau nikel mangan kobalt (NMC

 Freeport Mengajukan Perpanjangan Izin Usaha
| Senin, 28 April 2025 | 04:22 WIB

Freeport Mengajukan Perpanjangan Izin Usaha

Masa berlaku konsesi tambang Freeport Indonesia akan berakhir pada tahun 2041, sehingga akan mengajukan perpanjangan izin

Apindo Minta Investasi Bersih dari Pungli
| Senin, 28 April 2025 | 04:17 WIB

Apindo Minta Investasi Bersih dari Pungli

Apindo menekankan bahwa iklim investasi tak hanya dipengaruhi oleh insentif dan kemudahan perizinan saja

Produsen Baja Perluas Pasar dan Produksi
| Senin, 28 April 2025 | 04:12 WIB

Produsen Baja Perluas Pasar dan Produksi

Salah satu kelemahan utama industri baja nasional adalah ketergantungan terhadap bahan baku impor seperti scrap dan pellet.

Kredit Konstruksi Perbankan Loyo
| Senin, 28 April 2025 | 03:41 WIB

Kredit Konstruksi Perbankan Loyo

Per akhir Maret 2025, outstanding kredit perbankan tumbuh 9,16% secara tahunan, melandai dari bulan sebelumnya yang tumbuh 10,3% secara tahunan​

Sejumlah Bank Berhasil Cetak Kenaikan Margin Bunga di Awal Tahun
| Senin, 28 April 2025 | 03:41 WIB

Sejumlah Bank Berhasil Cetak Kenaikan Margin Bunga di Awal Tahun

Industri perbankan menghadapi tantangan mencetak margin keuntungan di tengah kondisi likuiditas yang semakin ketat.

Reformasi Tata Kelola
| Senin, 28 April 2025 | 03:41 WIB

Reformasi Tata Kelola

Reformasi tata kelola bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak demi memastikan keberlanjutan dan integritas dunia usaha ke depan.

Penurunan Aset Investasi Buat Hasil Investasi Asuransi Jiwa Minus
| Senin, 28 April 2025 | 03:41 WIB

Penurunan Aset Investasi Buat Hasil Investasi Asuransi Jiwa Minus

OJK mencatat, imbal hasil investasi asuransi jiwa per Februari 2025 minus Rp 6,04 triliun. Padahal di Februari 2024 masih positif Rp 8,02 triliun.

Pembiayaan Investasi Multifinance Masih Tumbuh
| Senin, 28 April 2025 | 03:41 WIB

Pembiayaan Investasi Multifinance Masih Tumbuh

Salah satunya adalah PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) yang mencatatkan pembiayaan investasi Rp 794 miliar pada kuartal I-2025, naik 76%. 

INDEKS BERITA

Terpopuler