Emiten Properti & Konstruksi Siap Implementasikan PSAK 71, 72 dan 73

Selasa, 21 Mei 2019 | 08:40 WIB
Emiten Properti & Konstruksi Siap Implementasikan PSAK 71, 72 dan 73
[]
Reporter: Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan di sektor properti dan konstruksi bersiap untuk menerapkan ketentuan baru mengenai penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71, 72, dan 73 pada 1 Januari 2020 mendatang. Ketentuan tersebut dikeluarkan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang mengadopsi International Financial Reporting Standars (IFRS).

PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) mengaku tidak mengalami kendala untuk mengimplementasikan ketentuan PSAK 71,72, dan 73 tersebut. Untuk PSAK 71, manajemen telah menerapkan secara terbatas atas sebagian piutang usaha dalam beberapa tahun terakhir.

PSAK 71 mengharuskan semua aspek dilakukan impairment atau penurunan nilai aset karena nilai tercatat aset (carrying amount) melebihi nilai yang akan dipulihkan. Ini akan berdampak pada biaya piutang usaha berubah signifikan. Dan dalam jangka waktu tertentu akan kembali terkoreksi karena adanya pembayaran piutang usaha tersebut.

Untuk PSAK 72, WTON menjelaskan sudah memenuhi standar akuntansi tersebut karena pengakuan pendapatan didasarkan pada berita acara serah terima pekerjaan yang ditandatangani dua belah pihak.

Namun pengembangan usaha WTON yang menjurus ke pekerjaan instalasi yang cenderung masuk kategori konstruksi, saat ini terdapat 1 proyek saja yang menganut konsep pengakuan pekerjaan konstruksi yang akan terdampak atas PSAK ini. Di Proyek Tol Layang AP Pettarani WTON bertindak sebagai kontraktor utama, ujar Yuherni Sisdwi, Sekretaris Perusahaan WTON kepada KONTAN, Senin (20/5).

Sedangkan PSAK 73, secara operasional WTON tidak terdampak karena transaksi yang berkaitan dengan leasing kecil.

PT Intiland Development Tbk (DILD) saat ini tengah menganalisa lebih lanjut beberapa proyek, terutama penyesuaian cara bayar untuk proyek-proyek high rise building. Kami lagi meninjau, apa ada yang perlu penyesuaian di perjanjian dengan konsumen atau kontraktor kami. Belum tahu (berapa kontrak) masih dikaji, semoga kontrak eksisting tidak terdampak, ujar Archied Noto Pradono, Direktur Penanaman Modal dan Investasi DILD.

Sementara itu, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) menyampaikan aturan PSAK baru tidak memiliki dampak besar ke perusahaan ini. Pasalnya pendapatan konstruksi perusahaan sejauh ini tidak sebesar pengakuan pendapatan yang berasal dari landed housing. Kalau untuk pengakuan pendapatan, di kami memang banyak pengakuan ke landed housing. Yang relevan untuk pembangunan proyek, kami tidak banyak, tutup Santoso, Direktur Independen MTLA.

Bagikan

Berita Terbaru

PTBA Tebar Dividen Rp 1,32 Triliun, Simak Prospek Sahamnya
| Jumat, 12 Juni 2026 | 08:23 WIB

PTBA Tebar Dividen Rp 1,32 Triliun, Simak Prospek Sahamnya

Payout ratio PTBA anjlok dari 75% jadi 45%. Pemburu dividen harus tahu alasan dan dampaknya. Jangan sampai salah langkah!

Suku Bunga Tinggi Kembali Menekan Emiten Properti
| Jumat, 12 Juni 2026 | 08:05 WIB

Suku Bunga Tinggi Kembali Menekan Emiten Properti

Ancaman suku bunga tinggi nyata bagi properti. Pahami risiko KPR mahal dan pelemahan rupiah yang bisa menekan laba investor properti.

Belanja Konsumen Melambat: Emiten Ritel dan Gaya Hidup Siap-Siap Terpukul
| Jumat, 12 Juni 2026 | 08:00 WIB

Belanja Konsumen Melambat: Emiten Ritel dan Gaya Hidup Siap-Siap Terpukul

Meskipun Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) melemah, beberapa saham consumer staples dinilai masih defensif.

BI Pertebal Jaring Pengaman Valas
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:45 WIB

BI Pertebal Jaring Pengaman Valas

BI dan PBOC sepakat untuk menjajaki peningkatan nilai kerja sama BCSA antara kedua bank sentral     

Pertumbuhan Tak Mampu Angkat Kelas Menengah
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:33 WIB

Pertumbuhan Tak Mampu Angkat Kelas Menengah

World Bank menyoroti lemahnya kualitas pekerjaan dan penurunan upah riil pekerja                    

Penjualan Mobil Tergelincir, Saham ASII, AUTO, dan DRMA Bakal Ikut Terseret?
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:28 WIB

Penjualan Mobil Tergelincir, Saham ASII, AUTO, dan DRMA Bakal Ikut Terseret?

Di tengah turbulensi pasar, PT Astra International Tbk (ASII) tetap mendominasi dengan mengamankan pangsa pasar 51% dari total penjualan domestik.

Waskita Beton Precast (WSBP) Intip Peluang Jasa Laboratorium dan Sewa Aset
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:17 WIB

Waskita Beton Precast (WSBP) Intip Peluang Jasa Laboratorium dan Sewa Aset

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penambahan kegiatan usaha sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis WSBP.

Masih Sell Indonesia, IHSG Cuma  Menguat Dua Hari, Simak Rekomendasi Saham Hari ini
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:16 WIB

Masih Sell Indonesia, IHSG Cuma Menguat Dua Hari, Simak Rekomendasi Saham Hari ini

Total jenderal, sepanjang pekan ini, asing masih sell Indonesia sebesar Rp 6,27 triliun. Ditopang lokal, koreksi IHSG akibat profit taking.

Garuda Indonesia (GIAA) Melebarkan Jaringan ke Eropa Utara
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:06 WIB

Garuda Indonesia (GIAA) Melebarkan Jaringan ke Eropa Utara

GIAA memperluas jaringan internasionalnya ke kawasan Eropa Utara melalui kerja sama codeshare dengan Scandinavian Airlines (SAS).

Pemerintah Masih Kaji Tarif Batas Atas Penerbangan
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:01 WIB

Pemerintah Masih Kaji Tarif Batas Atas Penerbangan

Untuk sementara pemerintah dan maskapai  sepakat melakukan penyesuaian biaya operasional melalui mekanisme fuel surcharge dibandingkan ubah TBA.

INDEKS BERITA

Terpopuler