Emiten Properti & Konstruksi Siap Implementasikan PSAK 71, 72 dan 73

Selasa, 21 Mei 2019 | 08:40 WIB
Emiten Properti & Konstruksi Siap Implementasikan PSAK 71, 72 dan 73
[]
Reporter: Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan di sektor properti dan konstruksi bersiap untuk menerapkan ketentuan baru mengenai penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71, 72, dan 73 pada 1 Januari 2020 mendatang. Ketentuan tersebut dikeluarkan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang mengadopsi International Financial Reporting Standars (IFRS).

PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) mengaku tidak mengalami kendala untuk mengimplementasikan ketentuan PSAK 71,72, dan 73 tersebut. Untuk PSAK 71, manajemen telah menerapkan secara terbatas atas sebagian piutang usaha dalam beberapa tahun terakhir.

PSAK 71 mengharuskan semua aspek dilakukan impairment atau penurunan nilai aset karena nilai tercatat aset (carrying amount) melebihi nilai yang akan dipulihkan. Ini akan berdampak pada biaya piutang usaha berubah signifikan. Dan dalam jangka waktu tertentu akan kembali terkoreksi karena adanya pembayaran piutang usaha tersebut.

Untuk PSAK 72, WTON menjelaskan sudah memenuhi standar akuntansi tersebut karena pengakuan pendapatan didasarkan pada berita acara serah terima pekerjaan yang ditandatangani dua belah pihak.

Namun pengembangan usaha WTON yang menjurus ke pekerjaan instalasi yang cenderung masuk kategori konstruksi, saat ini terdapat 1 proyek saja yang menganut konsep pengakuan pekerjaan konstruksi yang akan terdampak atas PSAK ini. Di Proyek Tol Layang AP Pettarani WTON bertindak sebagai kontraktor utama, ujar Yuherni Sisdwi, Sekretaris Perusahaan WTON kepada KONTAN, Senin (20/5).

Sedangkan PSAK 73, secara operasional WTON tidak terdampak karena transaksi yang berkaitan dengan leasing kecil.

PT Intiland Development Tbk (DILD) saat ini tengah menganalisa lebih lanjut beberapa proyek, terutama penyesuaian cara bayar untuk proyek-proyek high rise building. Kami lagi meninjau, apa ada yang perlu penyesuaian di perjanjian dengan konsumen atau kontraktor kami. Belum tahu (berapa kontrak) masih dikaji, semoga kontrak eksisting tidak terdampak, ujar Archied Noto Pradono, Direktur Penanaman Modal dan Investasi DILD.

Sementara itu, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) menyampaikan aturan PSAK baru tidak memiliki dampak besar ke perusahaan ini. Pasalnya pendapatan konstruksi perusahaan sejauh ini tidak sebesar pengakuan pendapatan yang berasal dari landed housing. Kalau untuk pengakuan pendapatan, di kami memang banyak pengakuan ke landed housing. Yang relevan untuk pembangunan proyek, kami tidak banyak, tutup Santoso, Direktur Independen MTLA.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 27,04% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (18 Mei 2025)
| Minggu, 18 Mei 2025 | 09:04 WIB

Profit 27,04% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (18 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (18 Mei 2025) 1 gram Rp 1.871.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,04% jika menjual hari ini.

Memilih Jalan Aman antara Pinjol dan Bank Digital
| Minggu, 18 Mei 2025 | 09:00 WIB

Memilih Jalan Aman antara Pinjol dan Bank Digital

Bank digital dan pinjol sama-sama hadir di ponsel, tapi tidak sama risikonya, lo. Pelajari kelebihan dan kekurangannya!

Saham IDX80 jadi Underlying Waran Terstruktur, Strategi Trading Harus Jitu
| Minggu, 18 Mei 2025 | 08:05 WIB

Saham IDX80 jadi Underlying Waran Terstruktur, Strategi Trading Harus Jitu

Penerbit waran terstruktur segera menerbitkan produk anyar dengan underlying saham-saham anggota indeks IDX80. 

Paus dan Trump
| Minggu, 18 Mei 2025 | 05:05 WIB

Paus dan Trump

​Presiden Amerika Donald Trump langsung mengungkapkan keinginan untuk segera bertemu dengan Paus Leo XIV. 

IHSG Menguat 4% Sepekan, Intip Saham-Saham Paling Jawara Periode 14-16 Mei 2025
| Minggu, 18 Mei 2025 | 05:00 WIB

IHSG Menguat 4% Sepekan, Intip Saham-Saham Paling Jawara Periode 14-16 Mei 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melonjak 4,01% dalam tiga hari perdagangan sepekan periode 14-16 Mei 2025.

Bermain Biar Masa Dewasa Tetap Bahagia
| Minggu, 18 Mei 2025 | 04:50 WIB

Bermain Biar Masa Dewasa Tetap Bahagia

Melestarikan permainan tradisional menjadi alasan komunitas bermain kini bermunculan. Selain dapat kegembiraan dari bermain juga bikin sehat.

 
Meneropong Strategi Baru Peritel Biar Efisien dan Resilien
| Minggu, 18 Mei 2025 | 04:30 WIB

Meneropong Strategi Baru Peritel Biar Efisien dan Resilien

Operasional gerai yang lebih efisien menjadi kunci sektor ritel tetap bertumbuh. Namun, sejumlah tantangan menanti di depan mata. 

 
CEO Generali Indonesia Rebecca Tan: Misi Menjadi Teman Bagi Nasabah
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:29 WIB

CEO Generali Indonesia Rebecca Tan: Misi Menjadi Teman Bagi Nasabah

Melihat perjalanan karier Rebecca Tan di industri keuangan hingga menjadi Presiden Direktur Generali Indonesia

Terdorong Sentimen Kesepakatan AS-China, IHSG Menguat Dalam Sepekan
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:38 WIB

Terdorong Sentimen Kesepakatan AS-China, IHSG Menguat Dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,94% pada Jumat (16/5). Dalam sepekan, IHSG mengakumulasi kenaikan 2,60%.​

Pembukaan Hutan untuk Ketahanan Pangan Bertahap
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:28 WIB

Pembukaan Hutan untuk Ketahanan Pangan Bertahap

Kementerian Kehutanan menegaskan rencana pembukaan 20,6 juta hektare (ha) lahan untuk proyek ketahanan pangan tidak akan dilakukan sekaligus

INDEKS BERITA

Terpopuler