Emiten Sawit Kena Imbas Pembatalan Tarif AS
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Emiten minyak kelapa sawit alias crude palm oil (CPO) di Tanah Air harus gigit jari. Kesepakatan tarif perdagangan resiprokal atau agreement on reciprocal trade yang diteken pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) pada Kamis (19/2) tak bisa dijalankan.
Pasalnya, hanya berselang sehari pasca penandatanganan kesepakatan, Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden AS, Donald Trump. Dalihnya, tarif yang ditetapkan dinilai tak sesuai Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
