Emiten Tambang Batubara Ditopang Revisi UU Minerba, Ini Saham yang Layak Dicermati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten tambang batubara kini memiliki sejumlah katalis positif. Salah satunya adalah pengesahan revisi UU Minerba yang mengatur tentang perpanjangan kontrak pengusaha.
Melansir data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ada tujuh tambang raksasa generasi pertama yang menanti kepastian perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) dan perubahan status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan